PALU EKSPRES, PALU– Provinsi Sulawesi Tengah bersiap melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di kelas. Persiapan ke arah itu dengan digelarnya Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Irwan Lahace mengatakan pelaksanaan MKKS dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dilaksanakan untuk persiapan dimulainya proses belajar mengajar secara tatap muka di kelas dengan cara protokol COVID-19 yang sangat ketat.
“Walaupun dilaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka tetapi tidak bisa dipaksakan kepada anak didik untuk mengikuti proses belajar tatap muka tersebut,” kata Irwan saat membuka Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Minggu (16/8/2020), di Kabupaten Parigi Moutong.
Irwan mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota se – Sulawesi Tengah, peserta rapat daerah zona hijau mengusulkan agar lebih hati- hati mengambil kebijakan dalam penetapan proses belajar tatap muka dengan kondisi saat ini. Sebelum adanya kebijakan Gubernur tentang pelaksanaan proses belajar tatap muka, akan dilakukan dulu rapat teknis dengan stakeholder yang menangani COVID -19 dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Gubernur Sulteng Longki Djanggola mengharapkan dalam MKKS dapat merumuskan rencana pemberlakukan proses belajar secara tatap muka karena pelaksanaan proses tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa untuk daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka, tetapi dengan ketentuan yang sangat ketat sekali , harus ada persetujuan gubernur, berdasarkan pernyataan bupati dan wali kota, persetujuan dan pernyataan kepala dinas pendidikan, pernyataan dan persetujuan para kepala sekolah dan pernyataan dan persetujuan para wali murid, dan harus betul- betul dapat mematuhi aturan Protokol COVID-19.
Gubernur Longki juga meminta kepada seluruh masyarakat agar patuh terhadap ketentuan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, harus patuh terus memakai masker, rajin mencuci tangan dan terus menjaga jarak. ” Saya minta jangan kita merasa hebat karena kita lihat bersama sudah banyak dokter dan para medis yang jadi korban dan meninggal akibat virus corona, untuk itu saya berharap patuhi aturan protokol COVID-19 dengan benar,” ujarnya. (fit/palu ekspres)