PALU EKSPRES, TOLITOLI – Komisioner KPU Kabupaten Tolitoli akhirnya mulai melakukan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) PPDP berakhir 13 Agustus 2020.
“Setelah Coklit berakhir, kini KPU mamasuki tahapan penyusunan DPS,” kata komisioner KPU Tolitoli devisi teknis, Alisman, Selasa (18/08/2020).
Penyusunan DPS untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli hasil coklit PPDP sementara ini sedang dilakukan pemutakhiran oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 103 desa dan 6 kelurahan di Tolitoli.
“Pemutakhiran DPS oleh PPS diperkirakan rampung sesuai jadwal tahapan yakni tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus,” sebutnya.
Selanjutnya, dalam tahap pertama menyangkut rekapitulasi DPS, akan dilakukan pihak PPS selama dua hari, yaitu akhir Agustus hingga tanggal 1 September tahun ini.
“Tahap kedua rekapitulasi ulang akan dilakukan mulai 2-4 September bulan depan,” jelas Alisman.
Terkait penetapan DPS, tahapan ini akan dilakukan selama sembilan hari mulai tanggal 5 sampai 14 September, kemudian hasil penetapan tersebut dilaporkan ke KPU Provinsi Sulteng dan selanjutnya pihak KPU Tolitoli kembali menyerahkan kepada PPS melalui PPK pada 10 kecamatan di Kabupaten Tolitoli.
“Penyerahannya dari tanggal 14 sampai 18 September untuk diumumkan kepada masyarakat di Tolitoli,” jelasnya.
Pengumuman itu dimaksudkan agar masyarakat yang belum tercover dalam DPS supaya bisa melaporkan dirinya ke PPK untuk didaftar kembali menjadi pemilih yang kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). (mg5/palu ekspres)