Sabtu, 4 April 2026
Palu  

Jelang Berlakunya Belajar Tatap Muka, Pemprov Segera Keluarkan Surat Edaran

IRWAN LAHATJE
Irwan Lahace. Foto: Dok

PALU EKSPRES, PALU – Pemerintah terus mematangkan rencana untuk menggelar belajar tatap muka di kelas. Rencana itu akan dimatangkan melalui surat edaran yang kontennya sedang dimatangkan. Dalam beberapa hari kedepan, surat edaran akan dikirimkan sebagai pedoman untuk menggelar tatap muka. Surat edaran itu, ungkap dia, adalah turunan dari SKB empat menteri tentang belajar tatap muka.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan Irwan Lahace, mengatakan ada 4 poin yang sangat penting dalam SKB 4 menteri tersebut yang harus dipedomani.

Syarat-syarat itu antara lain, harus mengantongi izin Gubernur ataupun Bupati wali kota. Syarat lainnya harus ada izin orang tua. Kemudian yang ketiga dipastikan sekolah menyiapkan protokol kesehatan serta terakhir, harus ada kesepekatan antara orang tua dengan pihak sekolah melalui komite sekolah. Dan itu harus ditanya pada orang tua anak masing-masing. ”Jadi jangan coba-coba pihak sekolah merekayasa seolah olah sudah siap menggelar pembelajaran tanpa memenuhi syarat syarat itu,” katanya, Selasa 18 Agustus 2020.

Pada perkembangan terakhir, ada kepala dinas pendidikan yang wilayahhnya zona hijau meminta agar hati-hati dan menyarankan agar belajar tatap muka di kelas tidak dilakukan terburu-buru. ”Semua masukan ini kita dengar dan pertimbangkan masak-masak,” jelasnya.

Ia menginginkan agar masalah belajar tatap muka, antara provinsi dan kabupaten/kota berjalan seiring tidak ada tumpang tindih. Dengan demikian tidak membuat kebingungan di masyarakat. Masalah ini katanya harus disikapi hati hati, karena menyangkut keselamatan anak didik. Karena itu, surat edaran gubernur nantinya dijalankan sepenuh-penuhnya. Ia menjanjikan pekan depan surat edaran tersebut kemungkinan sudah selesai. (kia/palu ekspres)