PALU EKSPRES, TOLITOLI – Pendaftaran pasangan Calon bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabub dan Cawabub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Tolitoli dimulai KPU Tolitoli pada 4 September 2020. Namun, sebelum digelar pendaftaran, pihak KPU dipastikan melakukan tahapan pengumuman jadwal pendaftaran kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akhir Agustus tahun ini.
“Untuk tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas dilaksanakan cuma dua hari saja, mulai tanggal 4 hingga 6 September,” kata Komisioner KPU Tolitoli, divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan SDM, Muhadir, Senin (24/08/2020).
Pada tahapan tersebut, kata Muhadir, para pasangan Cabub dan Cawabub yang mendaftar akan diberikan ruang oleh KPU dengan batasan waktu, untuk hari pertama dan kedua hanya sampai pukul 16.00 Wita, kemudian dilanjutkan hanya sampai pukul 11,59 Wita.
“Setelah tahapan pendaftaran, tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah tanggapan masyarakat untuk para pasangan Cabub dan Cawabub,” katanya.
Selain dua tahapan tersebut, semua pasangan Cabub dan Cawabub yang sudah memastikan diri mendaftar dipersyaratkan melaksanakan tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan, penyampaian hasil kesehatan,verifikasi sayarat calon, pengumuman hasil verifikasi, penelitian perbaikan dokumen.
“Penetapan calon dimulai 23 September dan pengundian pengumuman nomor urut akan dilakukan 24 September bulan depan,” jelas Muhadir.
Setiap pasangan Cabub dan Cawabub menurut, Muhadir, dapat diusung dari Partai Politik (Parpol) yang dipersyaratkan KPU yaitu 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Tolitoli ataua 24 dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.
“Kalau di DPRD Tolitoli kan jumlahnya ada 30 kursi, syarat minimal enam kursi atau sekitar 97.644 perolehan suara sah,” sebutnya.
Dia mengatakan, pada tahapan Pilkada ditengah pandemi Covid 19 tahun ini, penyerahan dokumen rencananya dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan, setiap pasangan calon yang mendaftar dapat menyerahkan dokumen yang dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair karena akan dilakukan penyemprotan dengan disinfektan, apalagi para petugas yang menerima dokumen itu diharuskan mengenakan masker dan sarung tangan sekali pakai.
“Pada prinsipnya KPU juga nantinya bakal membatasi jumlah orang dengan memperhatikan kapasitas dan jarak minimal satu meter,” tandasnya.
Informasi diperoleh, pada Pilkada Tolitoli, ada tiga pasangan Cabub dan Cawabub yang dipastikan maju menjadi pelaksana Pilkada 9 Desember mendatang diantaranya, Rahman H Buding berpasangan Moh Faisal Bantilan, Muhtar Deluma bersama Bakri Idrus dan Amran H Yahya yang pasangannya putra kedua Bupati Tolitoli, yaitu Moh Besar Bantilan. (mg5/palu ekspres)
Pendaftaran Paslon di KPU Tolitoli Berlangsung Dua Hari






