Kampanye Indonesia Care, Kemenparekaf Ajak Masyarakat Sadar Protokol Kesehatan

  • Whatsapp
Salah seorang pengunjung sedang mengamati pamplet

PALU EKSPRES, JAKARTA – Seiring berangsurnya kehadiran masa transisi pembatasan sosial, masyarakat mulai menjadikan restoran dan rumah makan sebagai tujuan wisata singkat atau yang biasa diistilahkan sebagai short escape. Ini setelah kurang lebih selama 2-3 bulan melindungi diri dari resiko penyebaran Covid-19 dengan bertahan dan tinggal di rumah.

Pemerintah dan industri berbagi pandangan yang sama dimana penerapan protokol kesehatan, kebersihan dan keselamatan mampu menjadi faktor utama untuk mengangkat reputasi sekaligus menumbuhkan tingkat kepercayaan publik.

Bacaan Lainnya

Oleh karenanya, dalam diskusi Voxpp Shout! bertajuk Lebih Jauh Kampanye Indonesia Care & Protokol K4 Untuk Restoran, asosiasi dan industri restoran menyampaikan kesiapan dukungan dan partisipasi aktif dalam mengkomunikasikan serta mensosialisasikan kampanye InDOnesia CARE, protokol yang mencakup kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan yang lestari (Cleanliness, Health, Safety and Environment/CHSE) demi keseimbangan kepentingan bersama antara keberlangsungan industri dan keselamatan masyarakat.

Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Konservasi Kemenparekraf RI, Frans Teguh menyampaikan, untuk percepatan pemulihan, kesiapan destinasi dan rebound strategy serta upaya membangun kepercayaan publik, maka penerapan protokol K4, InDOnesia CARE harus menjadi kesadaran bersama antara seluruh pemangku kepentingan; Pemerintah Pusat dan Daerah, pengelola restoran dan rumah makan, karyawan dan tamu serta pengunjung.

Frans Teguh memaparkan bahwa dalam penerapannya, pengelola dan pemilik usaha restoran dan rumah makan bertanggung jawab penuh untuk menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penyebaran dan penularan Covid19 dengan memperhatikan unsur pencegahan, penemuan kasus dan penanganan secara cepat dan efektif. Penerapan protokol kesehatan secara cermat dan ketat, mampu memastikan membaiknya reputasi, bisnis kembali berjalan, aktifitas ekonomi kembali bangkit dan terjaminnya keselamatan serta tumbuhnya kepercayaan masyarakat. Dalam praktiknya yang bersanding dengan penerapan protokol, pengelola dituntut untuk mampu mengembangkan rekayasa teknis dan inovasi dalam pelayanan.

Pos terkait