KPU Sigi Dilaporkan, Bawaslu Segera Rapat Internal

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Steni Marini Pettalolo, mengatakan pelaporan KPU Sigi oleh bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Ilyas Nawawi-Uhut Hutapea ke Bawaslu Sigi, masih dalam proses tahapan kelengkapan administrasi.
“Saat ini masih dalam tahap kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh pelapor,”ujarnya, Selasa (1/9/2020).
Lanjut kata Steni sapaanya, bila kelengkapan administrasi sudah terpenuhi, pihaknya akan menggelar sidang secara internal dan tertutup.“Hasil dari rapat internal akan disampaikan ke KPU Sigi dan pihak lainya,”akunya.
Steni mengakui, jika nantinya dalam hasil rapat laporan ini tidak memenuhi unsur seperti yang dilaporkan pelapor, maka dengan sendirinya laporan tersebut akan gugur dengan sendirinya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait