Para penyelenggara pemilu harus disiplin memberlakukan aturan itu. Seluruh tahapan patut diwaspadai dapat menjadi pemicu terjadinya klaster penyebaran baru. Jangan pernah meremehkan virus berukuran nanometer ini. Berdamai dengan Corona bukan berarti membuat kita lengah, namun kita harus menjadikannya sebagai gaya hidup baru, normal baru (new normal), dengan meningkatkan kualitas hidup. Normal baru (new normal) ditandai dengan tata hubungan baru dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Gaya hidup terkait kesehatan pribadi untuk selalu menjaga kesehatan. Cuci tangan secara teratur, secara baik dan benar, jaga jarak dan menggunakan masker bila melaksanakan tugas atau bila di luar rumah. Esensi menggunakan masker dan menjaga jarak adalah upaya untuk melindungi orang sakit agar tidak menularkan virus ke orang lain. Dan terpenting dapat menekan penyebaran virus Corona tersebut. Kebiasaan baik itu, tetap patut diteruskan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan peradaban hidup baru yang lebih berkualitas bagi warga negeri ini. Terlebih bagi penyelenggara pemilihan dalam mengemban amanah menyuseskan perhelatan Pilkada serentak tahun ini.
Dan kualitas Pilkada tentu saja harus tetap menjadi prioritas, sembari disiplin mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Keselamatan penyelenggara Pilkada, juga menjadi prioritas utama. Itu sebab standar penyelenggaraan Pilkada sesuai peraturan PKPU N0.6 Tahun 2020 dan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 harus dipatuhi. Pembiaran penyelengaraan Pilkada, dengan mengabaikan protokol kesehatan penanganan Covid-19, dikuatirkan berakibat timbulnya klaster penyebaran virus corona di setiap tahapan. Klaster pencalonan, klaster kampanye, klaster pungut hitung, misalnya dan bila itu terjadi, maka akan meruntuhkan tingkat partisipasi pemilih dan kepala daerah yang terpilih rawan digugat, karena rendahnya legitimasi dari rakyat.
Olehnya para calon kandidasi juga harus menjadi bagian dalam mematuhi aturan itu, mematuhi aturan yang telah digariskan penyelenggara pemilihan (KPU). Seluruh upaya maksimal untuk melindungi para peserta, masyarakat pemilih dan penyelenggara pemilihan dari pandemi ini harus dilakukan. Bahwa Pilkada harus dilaksanakan taat asas, Luber dan Jurdil. Sekarang juga harus taat protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Pilkada berkualitas dan bermartabat penting, namun juga penting menjaga agar Pilkada ini tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Dan sembari kita terus berdoa agar perhelatan Pilkada di daerah ini selalu dalam lindungan Allah SWT. Tabe, salam sehat selalu.