PALU EKSPRES, PALU – Di hadapan Gubernur Longki Djanggola, Sekdaprov Hidayat Lamakarate, menyerahkan surat pengunduran diri dari ASN. Pengunduran diri itu, sebagai konsekwensi majunya mantan Plt Bupati Banggai Laut sebagai bakal calon Gubernur Sulteng 2020.
Kepada wartawan Hidayat mengatakan, surat pengunduran diri itu diajukannya di ruang kerja Gubernur Longki Djanggola 4 September 2020. Gubernur pun ungkap dia, telah menyetujui pengunduran diri. Surat itu kemudian diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah untuk proses selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri.
Hidayat mengatakan, pengunduran diri yang diajukannya, adalah untuk memenuhi syarat atas pencalonannya sebagai Gubernur Sulteng bersama Bartholomeus Tandigala, yang diusung Gerindra, PDIP dan PBB. Dengan komposisi 12 kursi, sudah lebih dari cukup untuk maju dalam Pilgub Sulteng.
Bersamaan dengan itu, lanjut Hidayat, ia juga sudah menyerahkan aset pemerintah yang melekat dalam dirinya sebagai pejabat eselon I B. Pengembalian aset-aset itu, untuk menghindari anggapan dirinya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya. ”Insya Allah besok saya sudah meletakkan jabatan Sekdaprov maupun atribusinya sebagai ASN,” tegas Hidayat kepada wartawan, Jumat 4 September 2020.
Besok 5 September 2020, Hidayat dan pasangannya akan menggelar deklarasi. Dilanjutkan dengan pendaftaran di KPU Sulteng. (kia/palu ekspres)