KPU Palu Rampungkan Pemutakhiran Data Pemilih

  • Whatsapp
Idrus. Foto: Dokumentasi

PALU EKSPRES, PALU– Tahap pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada)serentak 2020 di Kota Palu telah usai. KPU Palu berencana segera melakukan proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Sebelumnya pencocokan penelitian data pemilih dilakukan 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Tahap rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pada 2 sampai 4 September 2020 juga sudah berjalan.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Palu, Idrus menjelaskan, rekapitulasi hasil pemutakhiran selanjutnya akan menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Setelah rekapitulasi berjenjang, DPS nantinya akan disampaikan ke KPU tingkat provinsi. “Rekapitulasi DPS tingkat provinsi rencananya dilakukan hingga 16 September 2020,”kata Idrus.

Bacaan Lainnya

DPS tersebut nantinya akan dikembalikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk kepentingan perbaikan. Di tingkat PPS, DPS ini rencananya akan diuji publik untuk mendapat tanggapan masyarakat. Selanjutnya hasil tanggapan masyarakat sebagai dasar untuk melakukan perbaikan.

“Diumumkan lalu tanggapan masyarakat mulai 19 sampai 28 September 2020,”jelasnya. Sedang untuk perbaikan DPS rencananya dilakukan pada 29 Septber hingga 3 Oktober 2020. Ia berharap, bagi masyarakat yang ingin mengecek namanya dalam DPS bisa mendatangi PPS setempat sesuai alamat domisili.
“Walau bukan pada masa tanggapan publik, masyarakat sebenarnya tetap bisa melakukan pengecekan di PPS kelurahan setempat,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait