Sabtu, 25 April 2026
Daerah  

Tatib DPRD Dilanggar, Paripurna DPRD Parimo Hanya Dihadiri 12 Anggota

Alfrets Tonggiroh anggota DPRD Parimo. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar rapat paripurna dalam rangka penjelasan Bupati tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2020, berlangsung di ruang rapat DPRD, Senin (21/9/2020).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parimo, Faisan dan dihadiri 12 orang anggota DPRD. Sesuai tata tertib (Tatib), bahwa rapat paripurna yang hanya dihadiri oleh 12 anggota DPRD, rapat tersebut tidak kourum. Tetapi rapat tetap saja dilanjutkan dengan alasan pandemi Covid-19. Sehingga, dengan sendirinya, tata tertib DPRD itu sudah dilanggar.

Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan DPRD Parimo, Alfrets Tonggiroh mengusulkan agar rapat tetap dilanjutkan meskipun tidak kuorum.

“Makanya tadi kita mengusulkan untuk persetujuan paripurna, karena ini hanya penyampaian sambutan dan bukan pengambilan keputusan, saya kira bisa dilanjutkan,” ujarnya.

“Kegiatan rapat tetap kita lanjutkan apapun alasannya, karena kita kan memang ada larangan untuk kumpul-kumpul dalam jumlah yang banyak. Ditambah lagi kapasitas ruangan kita ini terbatas,” tambahnya.
Dia mengatakan, pandemi Covid-19 harus disikapi dengan bijaksana. Sebab, menurutnya, Indonesia saat ini menjadi negara yang kasus Virus Coronanya terbilang sangat tinggi.
“Meskipun tidak kuorum diminta tetap lanjut. Karena kondisi ini kita tidak harus mempertimbangkan jumlah kuorum berdasarkan tata tertib, sebab ini kondisi mendesak, sambil kita merevisi tatib,” kata Alfrets.
Begitupula dengan Suardi, politisi Demokrat Parimo mengatakan, dalam keadaan darurat seperti saat ini aturan mengenai kuorum bisa dimaklumi.
Apalagi katanya, jarak tempat duduk sejumlah kepala OPD maupun perwakilannya yang hadir dalam rapat tersebut hampir tidak ada jarak karena ruang rapat sangat terbatas.
“Kita jangan lama kumpul-kumpul seperti ini, kasian yang OPD. Jadi, tolong penjelasan bupati yang disampaikan inti sarinya saja,” pintanya.
Sekaitan hal itu, anggota DPRD Parimo, Masrin M Said, juga memberikan pertimbangan yang sama. Namun, tetap menekankan perubahan tata tertib DPRD.
Sementara, Wakil Bupati Badrun Nggai dalam penjelasan Bupati mengatakan bahwa, bencana pandemi nonalam atau virus Corona menjadikan perubahan kerangka ekonomi daerah. Sehingga, banyak mempengaruhi program tahun ini. (asw/palu ekspres)

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777