PALU EKSPRES, SIGI– Sebanyak 104 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sigi formasi tahun 2018 menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah dan janji PNS. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Muh. Basir bertempat di Aula Belo Rapovia Belo Rakava, Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa (22/9/2020).
104 PNS ini terdiri dari 40 tenaga kesehatan, 46 tenaga guru, dan 18 tenaga teknis.
Muh. Basir saat membacakan sambutan Bupati Sigi, menyampaikan bahwa status PNS dapat diberhentikan jika melanggar peraturan yang telah ada. “Oleh karenanya, diharapkan PNS yang baru diambil sumpah/janji agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab secara profesional dalam pengabdian kepada negara dan masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta agar PNS disiplin dalam menjalankan tugasnya dan senantiasa menghargai setiap tugas yang diberikan. (mg4/palu ekspres)