4.275 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi di Palu

  • Whatsapp
Waka Polda Sulteng memimpin pelepasan Opreasi Yustisi dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, Kamis (24/9/2020), di Jalan Sam Ratulangi. Foto: Humas Polda Sulteng

PALU EKSPRES, PALU- Pelaksanaan operasi yustisi sudah dilaksanakan oleh jajaran Polda Sulteng sejak tanggal 14 September 2020 hingga 21 September 2020.  Setidaknya telah menjaring pelanggar sebanyak 4.275 orang, dengan jenis pelanggaran tidak memakai masker 3.687 orang, tidak menjaga jarak 440.

“Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar berupa teguran lisan sebanyak 3.885 orang, teguran tertulis 122 orang, tindakan fisik berupa push up 282 orang dan sanksi sosial berupa memungut sampah di sekitar lokasi operasi 361,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, Kamis (24/9/2020)

Bacaan Lainnya

Hari ini, Kamis (24/9/2020),  kembali dilaksanakan operasi yustisi dengan menerunkan 10 Tim. Pelepasan Tim Yustisi tersebut dilaksanakan dalam apel pelepasan Tim Operasi Yustisi dalam rangka penegakkan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di Sulawesi Tengah.

Apel pelepasan Opreasi Yustisi dipimpin Waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, Kamis (24/9/2020). Foto: Humas Polda Sulteng

Kapolda Sulteng diwakili Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso bertindak selaku pimpinan apel dan dihadiri unsur Forkopimda Sulteng, pejabat utama Polda Sulteng serta peserta apel dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Palu, berlangsung di Jalan Dr. Sam Ratulangi depan Mapolda Sulteng, Kamis (24/9/2020).

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi selama ini belum bisa menerapakan sanksi administrasi denda atau baru sebatas pemberian sanksi teguran lisan, teguran tertulis, tindakan fisik dan sanksi sosial.

“Selama ini Polri, TNI dan unsur terkait sudah secara rutin melakukan patroli untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan terus memberikan imbauan protokol kesehatan sebagaimana instruksi presiden,” ujarnya. (**/fit/palu ekspres)

Pos terkait