POSO, PE – Untuk meningkatkan kedisiplinan tugas dan tanggung jawab, prajurit Batalyon 714 Merdeka Poso gelar pelatihan militer untuk Polisi Pamong Praja Poso.
Pelatihan ini dilakukan dalam sebuah kegiatan bela negara, Rabu 14 Februari 2017. Latihan diawali dengan apel pasukan di halaman Markas Batalyon 714 Merdeka.
Sedikitnya ada seratus enam anggota Satuan Polisi Pamong Praja Poso dilatih anggota TNI dari Batalyon 714 Merdeka. Latihan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme tugas dan tanggungjawab seorang anggota Pol PP.
Pelatihan Bela Negara yang dilakukan selama lima hari di Markas Batalyon 714 Merdeka.
Seratus enam anggota Pol PP itu dilatih dan dibagi menjadi tiga gelombang. Satu gelombang berisikan 34 hingga 36 personel Pol PP yang akan mengikuti pembekalan.
Latihan yang dilakukan di antaranya, Pembinaan Baris Berbaris (PBB) dan bela diri.
Untuk latihan bela diri, Yonif 714 Poso menurutnkan delapan belas pelatih dari anggota TNI. Anggota Pol PP juga dilatih menembak dan melempar sangkur.
Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu menjelaskan pelatihan yang diikuti oleh ratusan anggota Pol PP Poso dalam rangka bela negara untuk meningkatkan kedisiplinan tugas dan tanggung jawab seorang Pol PP.
Darmin menegaskan kecintaan terhadap NKRI harus perlu ditumbuhkembangkan oleh setiap anggota Pol PP.
“Baik pria dan wanita anggota Pol Pp ikut dilatih dengan tujuan mengajarkan mereka mencintai negaranya. Agar bisa selalu disiplin,” tegasnya.
Dandim 1307 Poso, Letkol Inf Dody Triyo Hadi saat memberikan motivasi mengingatkan kepada seluruh anggota Pol PP yang ikut latihan bela negara agar tidak perlu takut.
Dody menjelaskan pelatihan itu sangat bermanfaat untuk mendukung tugas Pol PP di lapangan.
“Saya harap semua jangan khawatir dalam bela negara ini, semua dilatih untuk kepentingan tugas anggota Pol PP agar bertanggung jawab dan displin dalam bertugas,” ujar Dandim 1307 Poso.
Pemda Poso berencana pelatihan bela negara ini bukan yang diperuntukkan bagi personel PP. Namun akan dikembangkan dengan melibatkan seluruh pejabat daerah, pegawai negeri sipil hingga kepala desa.