Pilkada Sigi 2020; Irwan-Samuel Nomor Urut 1, Husein- Paulina 2

  • Whatsapp
hairil

PALU EKSPRES, SIGI– KPU Sigi telah menetapkan Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi dan Husein Habibu-Paulina, sebagai pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sigi dalam Pilkada Kabupaten Sigi tahun 2020.
“Untuk Pilkada Sigi tahun 2020 telah ditetapkan 2 pasangan calon yang akan mengikutinya, yaitu paslon Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi dan Husein Habibu-Paulina,”kata Ketua KPU Sigi, Hairil, Kamis (24/9/2020).
Hairil menyebutkan, kedua Paslon tersebut telah memenuhi segala persyaratan yang ditetapkan. Olehnya, setelah melakukan rapat, diputuskan kedua paslon tersebut yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Sigi tahun 2020.
“Untuk penyerahan SK penetapan Paslon, para Paslon mengirim perwakilannya masing-masing dengan disaksikan pihak Bawaslu dan pihak terkait lainya,”terangnya.
Penetapan kedua Paslon ini berdasarkan putusan nomor 120/PL.02.3-KPt/7210/KPU-Kab/IX/ 2020 tertanggal 23 September 2020, tentang Pasangan Calon Bupati, Wakil Bupati sebagai Peserta Lanjutan Pemilu Tahun 2020.
Sementara itu, Untuk pengambilan nomor urut peserta bagi kedua Paslon yang telah dilakukan pada Kamis, 24 september 2020.
Paslon Mohamad Irwan-Samuel Yansen Pongi, mendapat nomor urut 1, sedangkan nomor urut 2 adalah pasangan Husein Habibu- Paulina.
Setelah pengundian dilakukan kata Hairil, selanjutkan kedua paslon akan deklarasi kampanye damai. “Deklarasi kampanye damai akan dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid 19, seperti tahapan-tahapan Pilkada sebelumnya yang telah kita lakukan,” kata Hairil. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait