PALU EKSPRES, PARIMO– Waga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengeluhkan kondisi sejumlah lampu pengatur lalulintas atau traffict light yang ada di pusat kota Parimo, tepatnya di Parigi yang tidak berfungsi normal.
“Ada beberapa titik traffict light di dalam Kota Parigi yang tidak berfungsi normal,” kata Fikar, salah seorang warga Parigi kepada wartawan, Selasa (29/9/2020).
Menurut Fikar, keadaan ini sudah berlangsung lama dan sangat membahayakan bagi dirinya selaku pengguna jalan raya saat melintas di persimpangan tersebut.
Ia mengatakan, dengan tidak normalnya fungsi traffict light itu membuat arus lalulintas di tempat tersebut menjadi semrawut.
Salah satu traffict light yang tidak berfungsi normal kata Fikar seperti, di persimpangan Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan Rumah Sakit Anuntaloko Parigi.
Kemudian, traffict light lainnya yang sama sekali tidak berfungsi lanjut dia adalah, di persimpangan jalan Agus Salim komplek pasar lama, persimpangan Jalan Pelabuhan Kelurahan Loji, dan traffic light di bundaran jalur dua depan Kantor Bupati serta di persimpangan jalur dua depan kantor Kelurahan Masigi.
“Kadang lampu merah dan hijau menyala bersamaan sehingga saya bingung pada saat melintas di situ. Bukan cuma saya, pengendara lainnya juga bingung. Olehnya, saat berada di persimpangan itu pengendara saling mengalah agar tidak terjadi tabrakan,” ujarnya.
Sehingga menurutnya, pengguna jalan yang hendak melintas di persimpangan itu tetap waspada dan berhati-hati agar terhindar dari kecelakaan.
Dengan demikian, ia meminta perhatian Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Parimo dapat memaksimalkan pemeliharaan dan memastikan traffict light segera berfungsi dengan baik.
Fikar menambahkan, selain berbahaya kondisi seperti ini juga membuat arus lalulintas menjadi kacau atau tidak teratur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Jhoni Tagunu yang dikonfirmasi di Parigi membenarkan hal tersebut.
Jhoni mengaku, lambatnya penanganan mengenai kerusakan lampu pengatur lalulintas di Kota Parigi itu karena terkendala anggaran.
“Iya memang ada bebrapa titik lampu merah itu rusak, karena anggaran habis semua di pangkas untuk penanganan Covid-19,” terangnya.
Untuk pemeliharaan traffic light di Kelurahan Bantaya dan Loji kata dia, pihaknya telah mengusulkan untuk dianggarkan pada anggarakan belanja tambahan (ABT) tahun ini.
“Kalau untuk traffict light yang ada dibundaran jalur dua depan kantor bupati dan di Kelurahan Masigi itu kami usulkan anggaranya di tahun 2021,” ujarnya. (asw/palu ekspres)
Traffict Light di Pusat Kota Parimo Tidak Berfungsi






