RS Darurat Covid- 19 Sulteng, Setara Hotel Bintang Tiga

  • Whatsapp
TINJAU - Gubernur Sulteng H Longki Djanggola didampingi Plh. Sekdaprov meninjau kesiapan asrama BPSDM sebagai RS. darurat COVID-19, Selasa 29 September 2020. Foto: Humas Pemprov Sulteng/PE

PALU EKSPRES, PALU – Asrama Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi ditunjuk menjadi Rumah Sakit (RS) darurat perawatan pasien Covid 19 terkonfirmasi. Ini menyusul terjadinya peningkatan kasus beberapa hari belakangan.
Untuk kepentingan operasional, Gubernur Sulteng H Longki Djanggola meninjau langsung kesiapan gedung BPSDM tersebut, Selasa 29 September 2020.

Kepala BPSDM Sulteng, Novalina, merinci bahwa jumlah kamar yang tersedia di asrama BPSDM sebanyak 100 unit dan 200 tempat tidur. Novalina mengaku asrama Diklat ini memiliki sarana yang setara dengan Hotel bintang 3.  Gubernur Sulteng H Longki Djanggola mengucap syukur atas kesiapan sarana dan prasaran asrama Diklat BPSDM Sulteng ini. Menurutnya ini adalah langkah antisipasi dalam penyediaan RS darurat Covid 19 di Sulteng.

Bacaan Lainnya

“100 kamar dan 200 tempat tidur di Asrama Diklat. Ditambah dengan dukungan RS swasta yang siap mendukung perawatan COVID -19,”kata Longki. Dengan melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid 19,  pihaknya kata Longki juga akan mempersiapkan RS Madani Palu dan asrama BPSDM sebagai RS khusus rujukan Covid 19.

Rencana ini akan efektif mulai dilaksanakan pada 5 Oktober 2020. “Plt Kadis Kesehatan sudah dapat dimanfaatkan dan dipersiapkan segala kebutuhan pemanfaatannya seperti penugasan tenaga kesehatan di Badan Diklat ini,”harap Longki.

Direktur RSUD Madani, dr Nirwansa mengatakan, dengan penetapan RE Madani sebagai RS khusus perawatan pasien terkonfirmasi COVID-19 , maka otomatis tidak lagi menerima perawatan pasien umum kecuali pasien penyakit jiwa. Dia menyebut,  jumlah tempat tidur yang tersedia di RSUD Madani sebanyak 70 unit. (**/palu ekspres)

Pos terkait