Di Tengah Pandemi Covid-19, Daya Beli Petani Sulteng Naik Signifikan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, PALU–Daya beli petani di tengah masa pandemi COVID-19 terus membaik. Hal itu ditunjukkan dengan kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) selama dua bulan berturut-turut mengalami kenaikan yakni Bulan Agustus dan September 2020.
Sebagaimana diketahui, NTP di Sulteng pada Bulan Agustus sebesar 93,59. Sedangkan NTP Juli 2020 sebesar 93,29. Sehingga terjadi kenaikan 0,32 persen. Sedangkan NTP di Bulan September 2020 sebesar 94,59, mengalami lonjakan 1,07 persen disbanding Bulan Agustus 2020.
“Walau hanya dua subsektor mengalami perubahan positif namun subsector Perkebunan Rakyat melonjak signifikan seperti bulan sebelumnya yang naik signifikan,” kata Kepala BPS Sulteng Dumangar Hutauruk, Kamis (1/10/2020).


Dumangar merincikan, subsektor tanaman perkebunan rakyat selama Agustus 2020 mengalami kenaikan indeks nilai tukar paling besar, yakni 2,40 persen. NTP di subsector ini pada bulan Agustus sebesar 89,73 naik menjadi 91,89 pada September 2020. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,41 persen dan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,001 persen.
Subsektor tanaman pangan juga mengalami kenaikan NTP. Selama bulan Agustus, subsektor ini terdongkrak naik sebesar 0,26 persen yakni dari 98,51 pada Agustus menjadi 98,76 pada September 2020.
Subsektor lainnya yang mengalami kenaikan NTP adalah
Sementara tiga subsector lainnya yaitu, Holrtikultura, Perikanan dan Peternakan mengalami penurunan indeks nilai tukar. Subsektor Holtikultura mengalami penurunan sebesar 0,35 persen. Nilai NTPT yang semula 94,01 pada Agustus berubah menjadi 93,68 pada September 2020. Kondisi ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,46 persen. Begitupula indeks harga yang dibayarkan petani juga mengalami penurunan sebesar 0,11 persen.
Subsektor perikanan mengalami penurunan sebesar 1,47 persen dari 98,49 pada Agustus menjadi 97,04 pada September 2020. Subsektor peternakan juga mengalami penurunan NTP sebesar 0,59 persen atau berubah dari 96,55 pada Agustus 2020 menjadi 95,98 pada September 2020. (fit/palu ekspres)

Pos terkait