Bertemu Jonan, Longki Yakin Hak Partisipatif 10 Persen Perusahaan Migas Dibayarkan

  • Whatsapp
Gubernur Sulteng Longki Djanggola

PALU, PE – Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola dan Bupati Banggai Herwin Yatim menemui Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral RI, Ignatius Jonas. Jonan menerima kedua kepala daerah ini di ruang rapat kementerian ESDM, Jalan Merdeka Selatan, Jumat, (17/2).

Pada pertemun tersebut, Gubernur Longki memaparkan kondisi pertumbuhan investasi pertambangan mineral, minyak dan gas Sulteng. Longki menyampaikan bahwa itu dapat mengdongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan menyediakan lapangan kerja.

Bacaan Lainnya

Meski begitu Longki tetap mendesak agar Kementerian benar-benar mendukung Pemprov Sulteng dan Pemkab Banggai untuk mendapatkan hak partisipatif sebesar 10 persen dari sejumlah perusahaan pertambangan.

“Alhamdulilah, Menteri ESDM sangat apresiatif atas semua laporan dan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Banggai,” aku Longki dalam pesan singkat yang dikirimkan kepada media, Jumat malam.

Kepala Daerah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini pun melaporkan perkembangan masalah penertiban Izin Usaha Pertambangan berdasarkan koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Secara khusus, Longki menyampaikan soal masalah tumpang tindih lahan bekas penciutan PT. Vale Indonesia, soal lahan PT. Citra Palu Mineral dan PT. Sulawesi Mining Investment

“Kementerian ESDM sejak awal mendukung upaya kita menertibkan IUP yang tumpang tindih itu. Meski kita kemudian menuai gugatan dari beberapa perusahaan,” sebut dia.

Ia menambahkan Menteri Jonan memberi perhatian atas laporan masalah blok Tiaka yang belum beroperasi hingga kini.

“Terkait masalah permintaan kita atas hak partisipatif sebesar 10 persen dari perusahaan pertambangan minyak dan gas, yakni Blok Matindok, Blok Senoro dan Tiaka, insya Allah dalam waktu tidak lama lagi akan dipenuhi,” jelas Mantan Bupati Parigi Moutong dua periode ini.

Untuk diketahui, Blok Senoro-Toili dan Blok Tiaka merupakan blok migas yang dikelola JOB Medco Energi dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) lewat Pertamina-Medco E&P Tomiri Sulawesi (PMTS JOB).

Sementara, Blok Matindok dikelola oleh PT Pertamina E&P Matindok (Proyek Pengembangan Gas Matindok./PPGM).

Pos terkait