DPRD Minta Rapid Test Tidak Diwajibkan bagi Warga dari Zona Hijau

  • Whatsapp
Marcelinus. Foto: Hamdi/PE

Kewajiban ini diberlakukan melalui 6 pos yakni Bandara Mutiara Sis Aljufri, pelabuhan laut Pantoloan, pelabuhan laut penyeberangan Taipa, pintu masuk darat kelurahan Watusampu,Kelurahan Pantoloan dan pos darat Kecamatan Tawaeli. Pemkot Palu juga mengatur jadwal buka tutup pos perbatasan. Yakni mulai buka jalan pukul 07.00Wita sampai 23.00Wita. Sedangkan jam tutup pos pintu masuk darat dimulai pukul 23.00Wita sampai pukul 07.00Wita. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait