PALU EKSPRES, PALU- Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Kesepakatan ini ditandai penandatanganan bersama Gubernur Sulteng dan DPRD dalam sebuah rapat paripurna yang digelar virtual, Selasa 6 Oktober 2020.
Gubernur Sulteng H Longki Djanggola menjelaskan, nilai pendapatan daerah dalam RAPBD yang telah disepakati sebesar Rp4 triliun lebih. Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp4,5 triliun lebih. Dari angka pendapatan dan belanja daerah terdapat belanja daerah surplus/minus sebesar Rp429,9 miliar lebih.
Sementara pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp 429.9 miliar lebih dan pengeluaran jumlah pembiayaan netto Rp429.9 miliar lebih. Ditetapkan pula selisih lebih pembiayaan angaran sebesar nihil.
Menurutnya pada 2 Oktober 2020 telah digelar sidang paripurna di DPRD Sulteng. Saat itu disampaikan pengantar nota keuangan tentang RAPBD Provinsi Sulteng Tahun 2020 beserta lampirannya. Longki menyebut saat itu seluruh fraksi DPRD telah menyetujui untuk dilakukan pembahasan bersama baik antara TPAD dan Banggar DPRD, Komisi dan gabungan komisi.
“Juga mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulteng,” sebutnya. Longki mengemukakan, berdasarkan Pasal 314 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, RAPBD Tahun 2020 dan Rancangan Pergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2020 yang sudah disetujui bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng melaporkan hasil pembahasan bersama pemerintah tentang rancangan perubahan APBD tahun 2020 oleh Irianto Malinggong . Irianto menyebut, perubahan rincian RAPBD yang telah disepakati agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan. Jika ada penyesuaian yang mengubah anggaran, maka harus mendapat persetujuan DPRD.
Irianto meminta agar seluruh Pokok Pokok Pikiran DPRD yang ada pada RAPBD agar dilaksanakan seluruhnya dengan tepat waktu. “Kami juga mengharapkan agar pemerintah dapat memaksimalkan penerimaan pendapatan asli daerah,”harapnya. Selanjutnya Gubernur , Ketua dan Wakil Ketua menandatangani Berita acara Perubahan APBD Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 secara virtual. (***/palu ekspres).