Aksi Penanganan Demo yang Ricuh, Ombudsman Minta Polda Sulteng Sulteng Lakukan Investigasi

  • Whatsapp
APARAT - Aparat memukul salah satu mahasiswa di salah satu sudut rumah makan di Jalan Samratulangi Palu, Kamis 8 Oktober 2020. Foto: Kia/PE

PALU EKSPRES, PALU – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Farid Lembah memminta Irwasda dan Propam Polda Sulteng melakukan investigasi terhadap aksi terhadap penanganan demo mahasiswa yang berakhir ricuh.

Menurut Sofyan, pihaknya menyayangkan jika isu penolakan UU Cipta Lapangan Kerja yang berakhir dengan tindak kekerasan aparat yang memalukan. Ombudsman menduga ada yang abai menjalankan protap penanganan demo. ”Pihak Irwasda dan Propam harus menyelidiki soal ini. Kami juga berharap KOMNAS HAM ikut terlibat,” sebut Sofyan dalam rilisnya, Kamis 8 Oktober 2020.

Bacaan Lainnya

Hari ungkap mantan Dosen Untad ini, publik menyaksikan tindak kekerasan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa yang digelar. Karena itu ia menyarankan kedua belah pihak, kepolisian maupun mahasiswa untuk menahan diri dan melakukan evaluasi atas apa yang terjadi.

Ia menyebut, data sementara, ada 8 jatuh korban luka di pihak kepolisian dan sementara ada lebih 11 mahasswa yg harus dirawat. Saat ini data terus bertambah, bahkan dari Advokat Agus Salim,SH yang turun memberi bantuan hukum mencatat angka jauh lebih banyak jatuh korban di pihak mahasiswa termasuk mahasiswi. Belum tercatat ada paling tidak tiga pegiat media cetak yang mendapat tindakan kekerasan dari aparat. ”Malam ini semua sedang diidentifikasi dan Ombudsman membuka laporan pengaduan masyarakat. Dari Toli Toli telah ada laporan dua pengunjuk rasa ditahan dan bahkan beredar video penangkapan dengan dugaan kekerasan,” sebutnya. Pihak Irwasda dan Propam harus menyelidiki soal ini.

Pada sisi lain, ia mengimbau, pimpinan organisasi mahasiswa bisa menjaga kemurnian unjuk rasa itu sesuai dengan apa yang menjadi tujuan bersama. Pembina Mahasiswa di seluruh kampus harus bisa mengevaluasi ini. Tentunya kita tidak menghalangi aspirasi mereka tapi benar benar kita bisa menjaga kemurnian aksi mereka yang bisa membawa peran sebagai agen perubahan.

Ombudsman juga melihat ada hal yang tidak biasa, kemana para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Para pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan. Pertanyaan ini kata dia penting karena disitulah pangkal terjadinya chaos antara mahasiswa dengan aparat Keamanan. ”Saluran aspirasi Mahasiswa tersumbat,” tutupnya. (kia/palu ekspres)

Pos terkait