KPU Palu Wajibkan KPPS Bebas Narkotika

  • Whatsapp
Ketua KPU Palu, Agussalim Wahid. Foto: Hamdi Anwar/PE

“Pada pelamar KPPS ini nantinya juga akan menjalani rapid tets Covid 19,”sebutnya. Adapun time line pembentukan KPPS ini dimulai pengumuman pada 1-6 Oktober, penerimaan pendaftaran calon KPPS 7-13 Oktober, perpanjangan pendaftaran 14-18 Oktober,penelitian administrasi kelengkapan 14-20 Oktober, pengumuman hasil penelitian administrasi 21-27 Oktober 2020. Kemudian masukan, tanggapanklarifikasi masyarakat pada 21-26Oktober, pengumuman hasil klarifikasi 27-29 Oktober, penyampaian hasil seleksi ke KPU Palu 30 Oktober sampai 5 November 2020. Penetapan anggota KPPS 6-7November.

Pengumuman hasil seleksi oleh KPU Palu pada 8-10 November. Rapid rest sekaligus penggantian jika ada yang reaktif Covid 19 berikut penetapan SK perubahan pada 8-23November 2020.
Masa kerja seluru anggota KPPS ditetapkan selama 30 hari mulai 24 November sampai 23 Desember 2020. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait