Oleh : Busranuddin Daeng Masserang*
Dalam tupoksi penyuluh kehutanan ada target, hal ini merupakan indikator dasar bagi penyuluh kehutanan dalam pembangunan dibidang kehutanan yaitu, kelola kelembagaan, kelola konservasi dan kelola Usaha. Dari ketiga indikator dasar tersebut penyuluh yang dikategorikan sebagai penyuluh kehutanan dapat bergerak sesuai kooridor guna pengembangan pembangunan bidang kehutanan dalam hal kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan dan dalam kawasan.
Kelola Kelembagaan pada item kelola kelembagaan tuntutan dari kinerja penyuluh kehutanan melakukan observasi lebih awal dalam melihat potensi dilingkungan kerja, guna membentuk kelompok di daerah sekitar hutan dan dalam kawasan, dengan mempersiapkan segala bentuk prosedur yang berlaku untuk menjadi satu kelompok yang dinamakan sebagai Kelompok Tani Hutan (KTH).
Kelola Konservasi pada item kelola konservasi penyuluh kehutanan yang telah melakukan pembentukan kelompok, maka dituntut untuk menjadi penggerak dari suatu kelompok dalam hal penghijauan atau penanaman dalam suatu kawasan guna menjaga kelestarian serta meminimalisir kerusakan alam yang dilakukan sengaja atapun tidak sengaja.
Kelola Usaha pada item kelola usaha penyuluh kehutanan diharapkan berperan guna mengembangkan potensi kelompok yang telah dibentuk, untuk berfikir bersama dalam hal membentuk usaha yang akan dikatakan sebagai usaha KTH (Kelompok Tani Hutan).
Berangkat dari tiga indikator dasar penyuluh kehutanan tersebut, maka hal ini pula menjadi dasar dan sebagai pelaku utama dalam pengembangan bidang kehutanan dalam hal penerapan system 4.0. Berbicara system 4.0 adalah istilah dari satu perkembangan industry. Di era digital informasi saat sekarang, laju perkembangan dalam hal tatanan informasi merupakan suatu tantangan dan boleh dikatakan masalah yang konkrit bagi penyuluh kehutanan ketika tidak dapat menggikuti perkembangan. Salah satu program yang telah diperkenalkan oleh PUSLUH pusat penyuluhan kehutanan yaitu satu system yang dinamakan SIMLUH (System Penyuluhan), di mana sistim ini dapat menarik secara update (Data terkini) mengenai pengembangan penyuluh dibidang Kehutanan se enteru nusantara.
Berakar dari tiga dasar tupoksi penyuluhan kehutanan dan system 4.0 di atas, maka diharapkan peran penyuluh kehutanan lebih eksis di lapangan dengan cara kelola 4.0. Di mana kelola 4.0 tersebut, penyuluh dapat membina serta memberdayakan kelompok-kelompok untuk mengenal industry 4.0 sejak dini, dengan metodologi yang sangat sederhana. Hal ini harus diterapkan guna membantu peran penyuluh kehutanan di lapangan dalam pengambilan data, dan menjadikan penyuluh kehutanan sebagai pelaku utama pengelolaan data di lapangan untuk mendukung program system 4.0 dalam bentuk pengimputan data SIMLUH.
Seiring dengan hal tersebut petani yang merupakan subjek pengelolaan data yang tergabung dalam KTH perlu dilakukan penambahan bahan ajar penyuluhan. Misalkan, dalam kelola usaha dengan metode android; membiasakan kelompok untuk melakukan pertemuan dengan metode webbiner; serta memberikan tugas dalam kelompok dalam menyusun proposal kegiatan dengan mengirimkan hasil proposal dengan cara discan via android yang dapat di download melalui playstor. Selain itu, memberikan bahan ajar dalam pengelolaan konservasi dalam hal menentukan titik koordinat dengan satu sumber aplikasi playstore yang telah tersedia dalam HP Android. Hal ini semua diberikan kepada kelompok-kelompok, di mana wilayah binaan telah memiliki signal. Dan, bagi kelompok yang belum memiliki signal tetap diberikan wawasan agar mendapat pengetahuan yang lebih dari sebelumnya.
Dan lebih utama bagi penyuluh kehutanan adalah dapat mengupgrade diri dan membiasakan diri dalam pelaksanaan tugas di era 4.0.
*Koordinator Penyuluh Kehutanan KPH Kulawi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah






