Minggu, 5 April 2026
Palu  

Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Pastikan Huntap Petobo Disetujui Pemilik Lahan

Ketua Pansus Rehab-Rekon M Syarif dan anggota, Muslimun. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU– Panitia Khusus (Pansus) Rehabilitasi-Rekonstruksi (RR) pascabencana DPRD Palu memastikan tetap akan mengawal proses pemenuhan hak penyintas utamanya Hunian Tetap (Huntap) dan stimulan perbaikan rumah.

Ketua Pansus M Syarif menjelaskan, beberapa poin penting yang akan menjadi pengawalan Pansus adalah terkait penyediaan lahan Huntap di Kelurahan Petobo.

Sejauh ini menurutnya proses penyediaan lahan Huntap khusus warga Petobo ini sudah memasuki tahap konsolidasi. Dimana kata Syarif , hampir 65persen pemilik lahan sudah menyetujui pembebasan lahan untuk kepentingan tersebut.

“Informasi dari salahsatu pemilik lahan bahwa 65persen pemilih lahan sudah menandatangani persetujuan,” ungkapnya, Senin 12 Oktober 2020.

Terkait Huntap, pihaknya pun kata Syarif dalam waktu dekat akan mengundang seluruh instansi terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertanyakan kejelasan kesiapan penyediaan lahan Huntap tahap berikutnya.

“Jadi 2 agenda Pansus kita fokuskan ke lahan Huntap Petobo dan kesiapan lahan Huntap lainnya,”jelas Syarif.

Pansus juga akan meminta penjelasan Pemkot Palu dan pihak terkait lainnya mengenai penyintas yang saat ini masih berada di Hunian Sementara (Huntara). Paslanya sebut Syarif, belakangan wara pemilik lahan sudah meminta kembali lahannya untuk digunakan.

“Apalagi pernah terjadi banjir di Huntara. Ini saya rasa perlu jadi perhatian pemerintah,”sebutnya.

Sementara terkait penyaluran dana stimulan perbaikan rumah. Syari mengaku mendapat informasi bahwa penyaluran dana tersebut saat ini sedang digenjot.

Terkait hal ini, Syarif meminta masyarakat untuk bersabar. Karena penyaluran dana ini harus memenuhi aspek pertanggungjawaban secaa adminstrasi maupun hukum.

“Pemerintah tentunya harus hati-hati. Masyarakatpun tidak boleh mengada-ada soal data penerima stimulan ini,”katanya.

Masa kerja Pansus tambahnya kemungkinan besar berjalan hingga Desember 2020. Karena Syarif mengaku Pansus merasa perlu untuk mengawal seluruh proses pemenuhan hak ini.

“Kami berharap semua ini bisa tuntas pada Desember akhir tahun ini,”pungkasnya.

Sementara itu anggota Pansus RR, Muslimun menyatakan pemerintah perlu mengevaluasi segala proses penyaluran hak-hak penyintas bencana ini. Baik untuk Huntap maupun stimulan.

Karena kata dia, belakangan banyak persoalan yang muncul. Misalnya rekayasa data penerima Huntap dan stimulan.

“Semua ini perlu dievaluasi bersama agar kedepan proses bisa berjalan lancar,”tambahnya. (mdi/palu ekspres)