Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Parimo, Faisan mengatakan dengan digratiskannya biaya rapid tes kepada para sopir angkutan umum yang berdomisili di kabupaten ini, maka ia meminta kepada instansi terkait untuk memberikan data by name by adress para sopir kepada tim gugus tugas Covid-19, sebagai dasar untuk mendapatkan rapid test gratis .
“Kebijakan Bupati ini sangat meringankan beban ekonomi para sopir. Insya Allah cita-cita mulia kedepan bapak Bupati Parigi Moutong untuk menggratiskan rapid kepada semua masyarakat Parigi Moutong secepatnya terealisasi,” harapnya. (asw/palu ekspres)