Seorang Warga Desa Poi Sigi Ditangkap

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI– Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi melakukan penangkapan terhadap pelaku terduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, melalui Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto menyampaikan, warga Desa Poi inisial MZ (31) jenis kelamin pria telah diamankan karena dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaa narkotika jenis sabu.
Adapun barang bukti yang ditemukan kata Ferry, 7 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,31 gram, masker skuba warna hitam, uang Rp350.000 dan Hp merk Samsung warna gold.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sigi. Dan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan Babuk ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel,” katanya, Senin (12/10/2020).
Lebih lanjut kata Ferry, tersangka tersebut telah menjadi target pihak kepolisian. “Perlu diketahui masih ada beberapa orang juga telah menjadi target kami, tinggal tunggu waktu dan situasi yang tepat untuk diringkus,” ujarnya.
Ia berharap bagi orang-orang yang masih melibatkan diri dengan narkoba, agar segera menghentikan pelibatannya dengan barang haram itu demi masa depanmu, keluarga dan masyarakat. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait