PALU EKSPRES, SIGI-Debat pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Sigi 2020 akan dilaksanakan KPU Sigi pada 29 Oktober 2020.
Menurut komisioner KPU Sigi, Anhar Lasingki mengatakan, segala persiapan untuk pelaksanaan debat Paslon saat ini telah disiapkan, khususnya protokol kesehatan Covid-19.
“Akhir bulan ini, tepatnya pada tanggal 29 Oktober 2020, debat paslon akan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid 19. Untuk itu segala persiapan saat ini sedang dilakukan,” kata Anhar, Kamis (22/10/2020).
Anhar menjelaskan, debat paslon yang akan dilaksanakan merupakan tahapan Pilkada sesuai dengan aturan PKPU 13 Tahun 2020.
Terkait dengan tempat pelaksanaan debat kata Anhar, saat ini masih di diskusikan, tapi dalam waktu dekat ini akan disampaikan ke masyarakat.
“Dalam debat nantinya kita menekankan protokol kesehatan Covid 19 yang ketat. Oleh karena itu, kalau ada yang tidak mematuhinya kita akan tindak tegas,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)
Akhir Bulan Ini, KPU akan Gelar Debat Paslon di Sigi






