Menikam di Dongi-dongi, Pelaku Ditangkap di Palolo

  • Whatsapp
Tersangka penikaman di Dongi-dongi Kabupaten Poso, saat diamankan Polres Sigi, Jumat (30/10/2020). Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, SIGI-Tim gabungan Polres Sigi dan Polsek Pololo menangkap terduga pelaku penikaman di Dusun Dongi-Dongi, Desa Sidoa, Kabupaten Poso, berinisial HR (28).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak Polres Sigi dari Kapolsek Lore Utara, Polres Poso, Ipda Kurniadi, sehari sebelum HR diamankan di Palolo.

Bacaan Lainnya

“Kapolsek Lore menginfokan kepada kami bahwa terjadi tindak pidana penikaman di wilayah hukumnya, yang mengakibatkan korban berinisial KL (37) meninggal dunia,” kata Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto, Jumat (30/10/2020).

Berdasarkan laporan tersebut kata Ferry,  tim gabungan Polsek Palolo dan Satuan Reskrim Polres Sigi, langsung menindak lanjuti laporan itu  dengan melakukan razia atau penyekatan di ruas jalan Palu-Palolo. “Alhasil, terduga pelaku dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan berhasil diamankan,” terangnya.

Saat ini lanjut Iptu Ferry, terduga HR telah diserahkan ke Polres Poso untuk menjalani proses hukum, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Palolo.

Di tempat terpisah, Kapolres AKBP Yoga Priyahutama SH.SIK.MH, yang ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, bahwa kejadian yang menelan korban jiwa ini karena kesalahpahaman antara keduanya. Karenanya, ia berharap khususnya para generasi muda untuk tidak menempatkan emosi dalam penyelesaian sebuah persoalan.

“Komunikasikan dan sertakan perangkat desa, bhabinkamtibmas dan Babinsa jika menemukan hambatan dalam menyelesaikan persoalan. Ingat penyesalan selalu datang di belakang,” ujarnya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait