Hasil Reses Anggota DPRD Sigi Akan Diparipurnakan

  • Whatsapp

PALU EKSPRES, SIGI-Reses anggota DPRD Kabupaten Sigi telah selesai dilaksanakan. Selanjutnya, hasil reses para anggota DPRD Kabupaten Sigi akan diparipurnakan.
“Akan dilakukan rapat paripurna untuk menindaklanjuti laporan reses para anggota DPRD Kabupaten Sigi yang telah dilakukan minggu lalu,” kata Sekretaris DPRD Kabupaten Sigi, Surya Indragni, Senin (2/11/2020).
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Sigi melaksanakan reses pada 26 hingga 31 Oktober 2020.
Untuk reses sendiri kata Surya, dibagi menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil) yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Sigi Biromaru, Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa, Dapil II Kecamatan Palolo dan Kecamatan Nokilalaki, Dapil III Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Pipikoro, Kecamatan Lindu, Dapil IV Kecamatan Dolo, Dolo Barat, Kecamatan Dolo Selatan, Dapil V Kecamatan Marawola, Marawola Barat dan Kecamatan Kinovaro.
“Tentu segala aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dan dicatat oleh para anggota DPRD Kabupaten Sigi saat reses, akan dilaporakan saat rapat paripurna,”jelasnya. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait