Diduga Provokator Bentrok Antar Desa di Sigi, 11 Warga Ditahan Polisi

  • Whatsapp
Alat bukti yang diamankan Polres Sigi dalam kasus bentrokan antardesa di Kabupaten Sigi. Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI- 11 orang ditetapkan sebagi tersangka karena dianggap provokator sehingga memicu bentrokan antara warga Desa Pesaku dan Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi. Kini mereka telah ditangkap oleh Polres Sigi.
“Dari 11 tersangka, 3 masih buron. Mereka ini dianggap sebagai provokator dalam kerusahan yang terjadi antara Dua Desa di Kabupaten Sigi yaitu Desa Pesaku dan Desa Rarapadende,” kata Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, Selasa (3/11/2020).
Dari hasil pemeriksaan kata Kapolres, motif bentrokan terjadi karena adanya oknum provokator dari kedua desa tersebut, yang telah merencanakan akan membuat kerusuhan. Memancing masyarakat di desanya agar turut serta dalam bentrokan.
“Satu warga menjadi korban amukan masyarakat dan seorang lagi terluka karena terkena anak panah yang nyasar saat bentrokan itu. Dalam hal ini, dua korban yang telah ditangani, satu merupakan pelaku perjalan yang berasal dari Kota Palu yang hanya ingin lewat, dan satunya lagi warga yang terkena anak panah yang nyasar,” kata Kapolres.
Dari 11 tersangka kata Kapolres, salah satunya masih di bawah umur. Sementara tersangka lainnya, terdiri dari 5 orang berasal dari Desa Pesaku dan 6 orang lagi dari Desa Rarapadende. Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Selain penangkapan beberapa oknum yang diduga provokator, Polres Sigi juga mengamankan beberapa barang bukti senjata rakitan yang digunakan oleh masyarakat dari ke dua desa yang bertikai. Di antaranya, busur, panah ambon, dum-dum, ketapel, dan beberapa anak panah. (mg4/palu ekspres)

Pos terkait