PALU EKSPRES, PALU – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan Pemerintah Kota Palu bahwa pasien terpapar sudah tembus 100 kasus per tanggal 6 November 2020.
“Perlu ada tindakan kedaruratan yang lebih tegas untuk beri perlindungan pada masyarakat kota,” kata Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lemba, Sabtu (7/11/2020).
Sementara itu tambahnya, angka kematian akibat COVID-19 di Sulawesi tengah, juga sudah mencapai 41 pasien. Sehingga, Farid mengimbau, bila operasi Yustisi bisa efektif perlu diperkuat dengan tindakan kedaruratan berupa PSBB. “Jangan menganggap hal ini biasa saja,” sarannya.
Pemkot Palu lanjutnya, bisa meminta dukungan kepada Pemprov Sulteng untuk mengatasi keterbatasan pendanaan pelaksanaan kewajiban selama PSBB. Pemprov pun harus memberi dukungan sepenuhnya. Terbukti Herd Immunity yang dilaksanakan selama ini tidak mampu menekan angka pasien terpapar. Justru kurva naik terus. “Tidak usah ragu untuk menerapkan PSBB sebagai bentuk tanggungjawab memberi perlindungan terhadap masyarakat kota. Ingat kelak diakhirat nanti kita semua akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Yang Maha Kuasa atas amanah memimpin negeri ini,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, setelah sempat mencatat rekor pertambahan tertinggi kasus COVID-19 di Sulteng pada 5 November 2020, kini fenomenanya tercatat hampir setiap kabupaten/kota di Sulteng selalu terjadi pertambahan kasus setiap harinya.
Pemkot bisa meminta dukungan kepada Pemprov untuk atasi keterbatasan pendanaan pelaksanaan kewajiban selama PSBB. Pemprov pun hrs memberi dukungan sepenuhnya. Terbukti Herd Immunity yg dilaksanakan selama ini tidak mampu menekan angka pasien terpapar. Justru curva menaik terus. Tidak usah ragu untuk menerapkan PSBB sbg bentuk tanggungjawab memberi perlind thd masyarakat kota. Ingat kelak diakhirat nanti kita semua akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah Yang Maha Kuasa atas amanah memimpin negeri ini.
Berdasarkan update data Pusdatina COVID-19 Sulteng pada 6 November 2020, melaporkan pertambahan kasus COVID-19 di Sulteng mencapai 25 orang. Tercatat 7 daerah terjadi pertambahan kasus COVID-19, yaitu Kota Palu 5 orang, Kabupaten Banggai 11 orang, Parigi Moutong 3 orang, dan Morowali 3 orang. Selanjutnya, Donggala, Sigi, dan Buol masing-masing satu orang.
Sedangkan kabar baiknya, terjadi penambahan 11 pasien yang sembuh dari COVID-19 di empat daerah di Sulteng. Masing-masing Kabupaten Banggai 7 orang, Kabupaten Banggai Kepulauan 1 orang, Kabupaten Parigi Moutong 2 orang, dan Kabupaten Buol 1 orang.
Dilaporkan pada 6 November 2020, sebanyak 2 pasien COVID-19 meninggal dunia di Kota Palu dan Kabupaten Banggai, masing-masing satu orang. Sehingga, angka kematian akibat COVID-19 di Sulteng berjumlah 41 orang.
Hingga saat ini kasus COVID-19 sudah tercatat di seluruh kabupaten/kota di Sulteng. Pasien positif COVID-19 terbanyak di Kota Palu, yakni 100 kasus. Sehingga, kasus terpapar Corona di ibukota Provinsi Sulteng ini kembali tembus di angka 100 setelah sebelumnya di 11 Oktober 2020 mencapai 102 kasus.
Kabupaten Banggai berada di urutan ke dua, yakni 48 kasus, disusul Kabupaten Morowali 14 kasus, Kabupaten Parigi Moutong 10 kasus, Kabupaten Bangkep 8 kasus, Kabupaten Poso dan Kabupaten Donggala masing-masing 7 kasus, sedangkan Kabupaten Tolitol, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Touna masing-masing 5 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Buol 2 kasus, dan Kabupaten Balut serta Morowali Utara masing-masing 1 kasus. Adapun proses laboratorium sebanyak 150 sampel. (bid/palu ekspres)






