Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Bawa Sabu, Warga Ulujadi Ditangkap di Perbatasan Sigi-Palu

Polsek Biromaru saat mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diperbatasn Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, SIGI– Polsek Biromaru Polres Sigi mengamankan seorang warga Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, karena membawa sabu seberat 1,34 gram. Pria berinisial TH (36) ini diamankan polisi saat razia di perbatasan antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu.

Kapolsek Biromaru AKP Hendry Burhanudin, saat dikonfirmasi membenarkannya.

Pelaku saat ditangkap di perbatasan Kabupaten Sigi dan Kota Palu. Foto: istimewa

“Iya, ada penangkapan. Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku  TH adalah 4 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram, 2 buah korek api gas, 1 buah pireks, 1 buah sendok sabu, 1 buah sumbu, 1 unit Hp Samsung warna hitam, uang tunai Rp290.000, dan 1 unit mobil Nissan March warna abu-abu,” kata Kapolsek Kapolsek Biromaru AKP Hendry Burhanudin, saat dikonfirmasi  Senin  (9/11/2020).

Kapolsek menambahkan, untuk tindak lanjut kasus tersebut sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi beserta terduga pelaku dan barang buktinya. (mg4/palu ekspres)