Kepatuhan Pakai Masker di Sulteng Baru 78 Persen

  • Whatsapp
PIMPIN RAKOR - Kepala BNPB RI, Letjen TNI Doni Monardo memimpin Rakor penanganan Covid 19 di Kantor Gubernur Sulteng, Selasa 10 November 2020. Foto: Istimewa

PALU EKSPRES, PALU– Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H Rusli Dg Palabbi menyebut, tingkat penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) di Sulteng termasuk rendah ketimbang provinsi lain di Indonesia. Dari 34 provinsi, Sulteng masih berada diurutan 31 secara nasional. Hingga November 2020 jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid 19 baru menyentuh angka 1.047 kasus.

Sementara untuk kesembuhan pasien mencapai 73,45persen atau setara 769. Jumlah mortalitas (kematian) sebesar  4,01persen atau setara 236. Dengan jumlah sampel dalam proses laboratorium sebanyak 127 sampel. Demikian penjelasan Wagub Sulteng dalam rapat koordinasi penanganan bencana nonalam, Covid 19 yang dipimpin langsung Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI Letjen TNI Doni Monardo, Selasa 10 November 2020 di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

Bacaan Lainnya

Wagub dalam kesempatan itu mengemukakan secara umum langkah-langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota dalam penanganan pandemi melalui gugus tugas masing-masing. “Data tersebut menunjukkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah sebagai daerah dengan kasus penyebaran terendah secara nasional dengan urutan ke-31 dari 34 provinsi,”jelasnya

Dalam upaya penanganan wabah, di Sulteng  kata Wagub, memiliki 6 rumah sakit rujukan Covid-19. Dengan 3 alat Polimerase Chain Reaction ( PCR). Dan pada umumnya ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), tenaga medis dan obat-obatan sudah cukup memadai. “Namun neberapa item medis yang masih kurang adalah reagen PCR, baju hazmat, handscoon steril dan nonsteril, masker, faceshield dan perlengkapan perlindungan lainnya,”sebut Wagub.

Sementara permasalahan mendasar yang dihadapi dalam penanganan Covid 19 di Sulteng umumnya adalah belum optimalnya edukasi kepada masyarakat. Penertiban tempat keramaian belum berjalan optimal, serta tracking ditingkat kabupaten/kota dan terkait kepatuhan protokol kesehatan masyarakat akan  disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M).

Wagub mengaku, pandemi Covid-19 juga turut berdampak terhadap proses Rehabilitasi -Rekonstuksi pascabencana alam 2018 silam. Prosesnya dikhawatirkan meleset dari tenggat waktu yakni 31 Desember 2020, sebagaimana Intruksi Presiden (Inpres) nomor 10 Tahun 2018 tentang percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi pascaencana alam di Sulteng.

Pos terkait