PALU EKSPRES, PALU- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia menghibakan satu unit kapal pengawas perikanan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapal dengan nama KP Todak 01 itu diserahkan oleh Dirjen PSDKP yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Arif Latjuba.
“Kapal pengawas Todak-01 diserahkan secara simbolis beberapa pekan lalu di Bitung, Sulawesi Utara, oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia kepada DKP Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba dihubungi, Rabu (11/10).

Arif menjelaskan, kapal Todak 01 ini dibekali berbagai fitur teknologi navigasi yang memadai seperti Radar Electronic Chart Display and Information System (ECDIS), Global Positioning System (GPS), Automatic Identification System (AIS) dan Echosounder serta peralatan komunikasi termasuk radio komunikasi dan Telsat. “Dengan teknologi navigasi yang memadai ini, kapal-kapal yang beroperasi di perairan Buo dan Tolitoli bisa dideteksi,” katanya.
Arif menegaskan, yang pastinya, setelah KP Todak 01 ini resmi milik Pemda Provinsi Sulteng, akan dioperasikan di wilayah yang dianggap rawan tindakan illegal fishing.
“Kami berterima kasih atas bantuan ini. Nantinya akan difungsikan dan dioperasikan untuk wilayah yang dianggap perlu dilakukan pengawasan,” ujarnya. (bid/palu ekspres)






