PALU EKSPRES, PALU– Ketua DPRD Tolitoli Randy Saputra membantah jika pihak DPRD disebut menolak penganggaran untuk bantuan BPJS kesehatan bagi warga miskin untuk bulan November – Desember 2020.
Menurutnya, sikap DPRD yang tidak memberi persetujuan atas APBD perubahan sebenarnya dipicu karena Pemerintah Daerah (Pemda) tidak transparan atas pergeseran anggaran untuk penanganan Covid 19.
“Sewaktu awal Covid 19, pergeseran satu dua, memang mereka diberi kewenangan untuk memangkas. Tapi setelah yang tiga, empat ini, Pemda sudah tidak melapor ke dewan. Kita tidak tau apa yang mereka hilangkan, tiba-tiba muncul Perkada. Ini yang membuat teman-teman di dewan geram karena tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.
Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemda untuk mengcover iuran BPJS kesehatan bagi warga miskin sebesar Rp4,2miliar lebih untuk 12 bulan di tahun 2020. Namun di tengah perjalanan, tiba-tiba Pemda memangkas bantuan iuran itu untuk dua bulan dengan alasan pengalihan ke Covid 19.
Hasil pemangkasan dua bulan anggaran inipun katanya, tidak dijelaskan secara transparan ke dewan. Ditambah lagi, Pemda tidak melaporkan hal itu dalam pembahasan APBD perubahan.
“Kemarin itu, jadi pertanyaan bagi dewan, kenapa ada pemangkasan dua bulan. Alasannya karena Covid. Kenapa bukan dari biaya lain. Misalnya pekerjaan fisik. Lagian kita minta pertanggung jawaban sama covid, tapi tidak diberikan saat pembahasan APBDp,” urainya.
Oleh karena itu ia menyebut, penolakan dewan atas APBD perubahan pada prinsipnya bukan secara spesifik menyasar bantuan dana BPJS kesehatan itu. Tetapi karena ada beberapa poin program anggaran dan kegiatan yang dianggap belum tuntas dan tidak transparan.
“Kami di DPRD bukan menolak karena tidak mau membahasnya. Tapi ada beberapa poin yang menyebabkan kami menunda pembahasannya,” terang Randy.
Randy juga mengungkapkan, pemangkasan dana bantuan iuran BPJS belakangan ternyata bukan hanya dua bulan.
“Ternyata, empat bulan semua dana BPJS itu yang mereka pangkas. Terakhir saya lihat kemarin. Itupun, sewaktu main pangkas, Pemda tidak pernah konfirmasi ke dewan. Begitu mau cari anggaran BPJS, baru mau bikin fakta integritas,”imbuhnya.
Kendati begitu, Randy mengapresiasi langkah penyusunan Perkada sebagai solusi bagi keberlanjutan kepesertaan BPJS kesehatan ini.
“Apapun itu kita apresiasi. Karena sudah ada solusi kalau mereka (Pemda) sudah menyusun Perkada. Meski iniberarti dalam 1 thun sudah 5 kali pergeseran anggaran,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Tolitoli menuding DPRD Tolitoli menolak bantuan anggaran November-Desember untuk Ba BPJS kesehatan bagi 46 ribu warga miskin di Kabupaten Tolitoli.
Terbukti komunikasi penyambungan kontrak BPJS untuk warga miskin yang hanya 10 bulan menjadi 12 bulan tahun 2020 berbentuk pakta integritas antara BPJS dengan Pemda Kabupaten Tolitoli ditolak alias tak ditanda tangani pihak DPRD.
“Padahal saya sudah berkomunikasi dengan pihak BPJS, persyaratan yang ditawarkan fakta integritas untuk anggaran dua bulan, tetapi tidak mau ditandatangani pihak DPRD,” sesal Bupati Tolitoli Moh Saleh Bantilan kepada wartawan, Jumat (13/11/2020).
Menurut Bupati Tolitoli, untuk BPJS kesehatan terhadap warga miskin yang jumlahnya puluhan ribu itu, Pemda Kabupaten Tolitoli sama sekali tidak bermaksud melalaikan kucuran anggaran yang diperuntukkan bagi warga miskin yang tercover dalam BPJS kesehatan gratis di Tolitoli.
“Kontrak BPJS miskin hanya sampai Oktober tahun ini, tetapi karena APBD Perubahan tak dibahas DPRD sehingga kontrak November-Desember tersendat,” terang Bupati Tolitoli.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Tolitoli, Moh Asrul Bantilan, menjelaskan dalam kepentingan kebutuhan BPJS kesehatan geratis bagi warga miskin di Kabupaten Tolitoli, Pemda telah menyiapkan anggaran sebesar Rp4,2 Miliar, kebutuhan anggaran tersebut hingga 31 Desember 2020.
“Memang fakta integritas antara BPJS dengan Pemda tak disetujui atau tidak ditandatangani ketua DPRD sejak 28 Oktober lalu, tetapi kita sekarang sudah menerbitkan Perkada yang isinya mengatur soal pemanfaatan anggaran tersebut,” jelas Moh Asrul.
Demi berlangsungnya program BPJS gratis di Tolitoli, katanya, dokumen Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tersebut kini dalam tahap harmonisasi atau asistensi di bagian Biro Hukum di kantor Gubernur Provinsi Sulteng.
“Intinya anggaran BPJS gratis di Tolitoli sudah diupayakan dan dinyatakan aman sampai akhir Desember,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemi Yusup mengapresiasi sikap Pemda yang tetap berupaya menyiapkan anggaran BPJS kesehatan untuk masyarakat di Tolitoli.
“BPJS kesehatan untuk warga miskin itu amanat undang-undang sehingga harus direspon,” katanya kepada wartawan di Tolitoli.
Ia mengaku jika Perkada menyangkut BPJS kesehatan gratis di Tolitoli sedang diupayakan oleh pihak Pemda setempat, dengan dasar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kalau berapa angkanya, ya, disesuaikan dengan data yang ada saja, dan kita apresiasi demi masyarakat Tolitoli,” tutup anggota DPRD dari Partai Golkar itu. (**/mdi/palu ekspres)






