Sabtu, 4 April 2026
Daerah  

95 PTPS Kecamatan Biromaru Sigi Dilantik

Pelantikan PTPS se- Kecamatan Biromaru, Selasa (17/11/2020). Foto: Niko/PE

PALU EKSPRES, SIGI– Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi,  dilantik.

Seusai dilantik, PTPS langsung diberikan bimbingan teknis (Bimtek) untuk menjalankan tugasnya pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulteng, serta bupati  dan wakil Bupati Sigi tahun 2020.

“Sebanyak 95 orang pengawas TPS se-Kecamatan Biromaru yang dilantik dan diambil sumpahnya,” kata Ketua Bawascam Kecamatan Biromaru, Rifka Yunita, Selasa (17/11/2020).

Rifka menyatakan, pelantikan pengawas TPS di Kecamatan Biromaru berdasarkan Surat Keputusan Panwaslu Kecamatan Biromaru Nomor : 052/K.ST-10/KP.01.00/XI/2020 tentang Penetapan Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sigi Tahun 2020.

“Para petugas PTPS ini akan bertugas di TPS setiap desa yang ada di Kecamatan Biromaru,”ujarnya.

Lebih lanjut kata Rifka, pengawas pemilu mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati. Sebab, pengawas tingkat TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di lapangan dalam Pilkada nantinya.

“Sehingga saya berharap kepada PTPS  dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS dengan baik, dengan cara menjaga integritas dan marwah lembaga, demi terciptanya pemilu yang berkualitas dan dapat terpercaya,”ujar Rifka.

Sementara itu, Kapolsek Biromaru Akp Henry Burhanuddin, yang turut hadir dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk menjadi anggota PTPS dan bergabung dengan Bawaslu.

 Kapolsek berharap,  petugas pengawas TPS yang baru dilantik ini dapat menjaga independensi, profesionalisme, dan mengedepankan tegaknya demokrasi untuk kepentingan negara. (mg/palu ekspres)