Minggu, 5 April 2026
Palu  

Porsi Anggaran Pendidikan Sulteng 37,72 Persen dari APBD

Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, membuka Rakorda IAI Sulteng secara virtual Sabtu 31 Oktober 2020. Foto: Humas Pemprov Sulteng.

PALU EKSPRES, PALU– Anggaran pendidikan Sulawesi Tengah yang dianggap tidak memenuni 20 persen dalam APBD Sulawesi Tengah diklarifikasi Kepala Bidang Pendidikan SMK Dikbud Sulteng, Hatijah dan Kepala DPKAD, Bahran.
Hal itu ditegaskannya saat mengikuti rapat bersama evaluasi penanganan rehab rekon bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, di Ruang Polibu, Senin (16/11/2020). Rapat dipimpin Gubernur Sulteng H Longki Djanggola, dihadiri Wagub H. Rusli Dg Palabbi, Asisten Perekonomian B. ELim Somba.
‘’Saya mau mengklarifikasi adanya beberapa berita di media tentang hasil debat kandidat. Mungkin tim sukses hanya membaca Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional Pasal 49. Padahal undang-undang ini sudah dilakukan judicial review pada tahun 2005. Dimana hasil judicial review itu pendanaan termasuk di dalamnya gaji guru dan pendanaan dasar lainnya,’’ terang Hatija, yang menjelaskan usai memberi penjelasan tentang rehab rekon pascabencana bidang pendidikan, kepada Gubernur, di ruang Polibu, Senin (16/11/2020).
Sehingga menurutnya, anggaran pendidikan yang dikutip Rp439 miliar adalah benar, tapi itu belanja langsung. Sementara belanja tidak langsung ada Rp567 miliar lebih terkait dengan gaji guru dan tunjangan sertifikasi.
Menyambung Hatijah, Kepala DPKAD, Bahran mengungkapkan APBD awal proporsi pendidikan 37,36 persen. Yang dimaksud APBD awal jelas Bahran, bukan RAPB. Setelah finalisasi untuk ditetapkan menjadi APBD semua dana sudah masuk termasuk DAK.
‘’Sehingga pada final APBD ditetapkan pada APBD awal itu Rp37.36. Nah, pada APBD perubahan naik menjadi 37,72,’’ jelasnya.
Jadi proporsi pendidikan itu sesuai undang-undangnya, tidak hanya belanja langsung, termasuk di dalamnya adalah dana BOS. Dana BOS tidak masuk dalam struktur belanja tidak langung jelas Bahran, namun sesungguhnya dia masuk belanja langsung sebenarnya.
‘’Cuma karena mekanisme adalah dana transfer ke kabupaten/kota, maka masuk di struktur APBD masuk di belanja tidak langsung, sesungguhnya belanja langsung karena biaya operasional sekolah,’’ terangnya.
Sementara itu, Gubernur Longki Djanggola dalam kesempatan itu meminta Dinas Pendidikan Sulteng bersama DPKAD merangkum seluruh rincian laporan keuangan terkait pendidikan. Demikian dengan dengan anggaran bencana yang dialokasikan untuk pendidikan. Tujuannya agar data tersebut disampaikan kepada masyarakat, agar diketahui masyarakat.
Termasuk kepada OPD lain, serta OPD vertikal atau Balai yang menangani rehab rekon pasca bencana di Sulteng, diminta untuk memasukkan laporan progress, penggunaan dana bencana baik dari APBD, APBN hingga bantuan luar negeri.
‘’Jadi tolong disampaikan kepada kami semua, nanti kami akan rilis ke masyarakat, biar semua tahu. Karena sekarang ini banyak yang belum tahu kemana semua penggunaan dana bencana itu. Sehingga dibuat seolah-olah kami pemerintah provinsi tidak transparan, padahal semua sudah dilaksanakan di OPD teknisnya,’’ tandas Gubernur. (***/palu ekspres)