Menuju Zona Integrasi, Ini Yang dilakukan BKKBN Sulteng

  • Whatsapp
Irmawati. Foto: Hamdi Anwar/PE

PALU EKSPRES, PALU- Kantor perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggalakkan upaya untuk mewujudkan wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Bersih Melayani  (ZI WBK/WBBM).

Sekretaris BKKBN Sulteng, Irmawati menjelaskan, dua hal inti yang menjadi dasar untuk ditingkatkan adalah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta pelayanan yang prima.

Bacaan Lainnya

Serta mengubah mindset pegawai lingkup BKKKN Sulteng agar menanamkan prinsip untuk tidak melakukan korupsi. Dalam hal kinerja, pihaknya juga menekankan agar pegawai tidak melakukan korupsi waktu.

“BKKBN Sulteng baru menuju wilayah bebas korupsi, wilayah birokrasi melayani,” kata Irmawati SE MM, Senin 16 November 2020.

Untuk menghilangkan korupsi waktu, BKKBN menerapkan daftar hadir yang ketat. Masuk pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita, dengan memberikan waktu satu jam untuk istirahat makan dan sholat pada siang harinya.

Kemudian, dari sisi penganggaran, Irmawati sangat optimis tidak akan terjadi. Sebab pihaknya telah memperketat pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan sampai pelaporan, semuanya menggunakan sistem aplikasi.

“Kalau sistemnya sudah menggunakan aplikasi, sepertinya ruang untuk korupsi anggaran itu sempit dan itu tidak mungkin terjadi. Dan itu telah kami lalukan di BKKBN,” ucapnya.

Menurutnya, ZIWBK tidak hanya diterapkan dalam lingkungan kantor Perwakilan BKKBN Sulteng. Hal ini juga diberlakukan kepada Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) atau Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).

Kinerja PKB/PLKB ini sambungnya terkontrol melalui Aplikasi E-Visum. Yakni melengkapi semua kegiatan lapangan dengan dokumentasi.

“Harapannya mereka harus betul-betul melakukan kegiatan dan harus ada dokumentasinya. Jadi tidak adalah yang tidak bisa dikontrol,”demikian Irmawati. (mdi/palu ekspres)

Pos terkait