PALU EKSPRES, SIGI-DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh.Rizal Intjenae, didampingi para wakilnya, serta dihadiri anggota DPRD Sigi dan para pejabat dilingkup Pemda Kabupaten Sigi.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, bahwa agenda rapat paripurna dewan hari ini,yaitu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan pengantar nota keuangan Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh. Rizal dalam rapat paripurna.
Rizal mengatakan, untuk nama-nama juru bicara yang ditunjuk oleh masing-masing fraksi sudah berada di tangan pimpinan melalui sekretaris DPRD. Untuk fraksi partai Golkar dengan juru bicara Allobua Rangan, Fraksi partai Gerindra dengan juru bicara Ilham, fraksi partai Nasdem dengan juru bicara Abdul Rahman, fraksi partai Demokrat dengan juru bicara Anas, fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Sven Denis Harold Simon Lompe, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Darwis Saing, fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi dengan juru bicara Herman Latabe.
“Setelah kita sama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari masing-masing juru bicara fraksi, pimpinan berkesimpulan bahwa ketujuh fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”ujar Rizal.
Adapun tahapan pembicaraan selanjutnya yaitu jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD Tahun anggaran 2021.
Setelah melaksanbakan rapat paripurna pada siang hari, DPRD Kabupaten Sigi kembali melanjutkan rapat paripurna pada Selasa malam (17/11/2020) pukul 20.00 Wita di ruang sidang utama, dalam rangka jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna kembali dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh.Rizal Intjenae, didampingi Pjs. Bupati Sigi dalam hal ini diwakili oleh sekretaris daerah Kabupaten Sigi Moh.Basir.
Moh. Basir dalam penyampainnya, memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada fraksi-fraksi di DPRD Sigi yang telah menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
“Untuk segala saran dan kritik akan ditindaklanjuti nantinya pada pembahasan lanjutan ditingkat Banggar dan TAPD,” kata Basir.
Ia berharap, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 Kabupaten Sigi dapat berjalan, agar bisa ditetapkan menjadi APBD tahun anggaran 2021 tepat pada waktunya.
“Terima kasih kepada saudara sekretaris daerah Kabupaten Sigi yang mewakili Pjs. Bupati Sigi, yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda kabupaten Sigi tentang APBD tahun anggaran 2021,”kata Ketua DPRD kabupaten Sigi Moh.Rizal.
Lebih lanjut Politisi Golkar ini menyampaikan, bahwa setelah mendengar penyampaian jawaban Bupati Sigi, atas pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, maka pimpinan berpendapat bahwa apabila masih ada fraksi-fraksi yang belum puas terhadap jawaban bupati tersebut, maka pembahasannya akan dilanjutkan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Adapun waktu kerja Banggar kata Rizal, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi selama kurang lebih delapan hari kerja, mulai hari Rabu (18/11/2020), sampai dengan Jumat (27/11/2020).
“Akhirnya dengan mengucapkan syukur alhamdulillah, rapat paripurna ke-sembilan masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021 DPRD Kabupaten Sigi, pada Selasa 17 November 2020, saya nyatakan ditutup,” kata Rizal saat menutup rapat paripurna. (mg4/palu ekspres)
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sigi, Selasa (17/11/2020). Foto: Niko/PE






