PALU EKSPRES, PALU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan KPU Palu menggelar bersama simulasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
Simulasi dilaksanakan di lapangan Vatulemo Palu, Sabtu 21 November 2020. KPU menempatkan sebuah Tempat Pemungutan Suara (TPS) lengkap dengan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk proses simulasi ini.

Pantauan Palu Ekspres, simulasi digelar sesuai dengan waktu mulainya proses Tungsura Pilkada serentak yakni pagi hari pukul 07.00Wita dan berakhir pukul 13.00WITA.
Simulasi ini menurut Komisioner KPI Sulteng, Halima, dilakukan untuk mempraktekkan proses Tungsura nanti dengan Petunjuk Teknis (Juknis) protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid 19 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).
Halima menjelaskan setidaknya ada 11 hal teknis menyangkut pelaksanaan Prokes dalam simulasi ini. Mulai dari datangnya pemilih ke TPS yang harus mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabub. Lalu memakai hand sanitizer. Kemudian pengukuran suhu tubuh oleh petugas KPPS. Lalu mengenakan sarung tangan plastik.
Teknis lainnya yang harus disesuaikan dengan Prokes pencegahan penularan Covid 19 adalah registrasi pemilih, lalu mencoblos surat suara, pemberian tinta. Diakhiri dengan keluar TPS yang kembali harus mencuci tangan.
Sementara itu, Komisioner KPU Palu, Iskandar menjelaskan, simulasi ini merupakan simulasi awal untuk mempraktekkan Juknis Prokes pencegahan Covid 19.
Nantinya kata dia, akan ada simulasi yang digelar ditingkat kecamatan.Sebab bisa jadi ada hal-hal yang perlu dievaluasi mengenai teknis dalam simulasi awal ini.
“Kita akan evaluasi karena pasti ada kekurangan-kekurangan terkait teknis Prokes ini,”pungkasnya. (mdi/palu ekspres)






