PALU EKSPRES, PARIMO– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Lewis, mengatakan, ada 300 ribu lebih warga wajib kartu tanda penduduk (KTP) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum melakukan perekaman dari sisa data tahun sebelumnya, ditambah dengan warga berusia 17 tahun.
Menurut Lewis, saat ini ada 300 ribu lebih warga wajib KTP tersebut sudah masuk ke dalam data kependudukan, sehingga validitas datanya itu dijamin keabsahannya.
“Beberapa bulan sebelumnya kami masif menyelesaikan seluruh pencetakan terhadap KTP-el yang data tunggal, termasuk menyelesaikan pergantian surat keterangan,” kata Lewis di Parigi, Senin (23/11/2020).
Untuk meningkatkan pelayanan kependudukan jelas Lewis, pemerintah setempat harus memaksimalkan layanan yang ada, termasuk alat perekaman di Kecamatan Tinombo untuk melayani warga di wilayah tersebut.
Pelayanan nanti akunya, Dukcapil lebih aktif mengunjungi masing-masing wilayah untuk memfasilitasi proses perekaman. Tetapi, fokus utama yakni, wilayah paling bermasalah, salah satunya adalah Kecamatan Palasa yang banyak belum melakukan perekaman.
“Fasilitasi perekaman KTP-el akan bersinggungan dengan data pemilih untuk pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng,” sebut Lewis.
Dukcapil sejauh ini lanjut dia, telah melakukan sinkronisasi dengan KPU dan Bawaslu setempat mengenai 300 ribu lebih data kependudukan yang belum direkam.
Ia menambahkan, pihaknya bahkan, di perintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tetap membuka pelayanan saat hari pemungutan suara.
Menurutnya, kebijakan di masa pandemi ini, masyarakat wajib pilih yang belum memiliki KTP-el bisa menyalurkan hak pilih dengan syarat, sudah terdaftar di DPT dan mendapat surat panggilan memilih dari KPU setempat. (asw/palu ekspres)