Ternyata, Oknum PNS Ciuman di Muka Umum saat Valentine Day itu…

  • Whatsapp
PNS Ciuman Masal saat rayakan Valentine Day

NIAS, PE – Foto para PNS di Nias Selatan (Nisel) yang asyik ciuman masal untuk merayakan hari valentine membuat heboh dunia maya.

Belakangan terungkap bahwa PNS yang berciuman bibir itu adalah sepasang suami istri. Hal ini dipertegas oleh akun Facebook resmi Humas Nisel.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan resminya, akun ini mengunggah puluhan foto saat perayaan valentine tersebut dan memastikan mereka yang berciuman adalah suami istri.

Dalam perayaan tersebut, para PNS juga menerima bunga valentine dari Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha didampingi istrinya Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Yustina Hilarius Duha bersama Plt. Sekda Ir. Ikhtiar Duha. Tampak juga hadir Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Martina Ikhtiar Duha.

“Pembagian bunga tersebut dilaksanakan seusai apel pagi Beberapa hari belakangan, netizen dihebohkan dengan beredarnya foto para PNS di Nias Selatan yang asyik ciuman masal untuk merayakan hari valentine. Nah, di antara foto itu ada PNS yang berciuman bibir dengan begitu mesra.

Meski demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyayangkan kejadian ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku. Diantaranya adalah menjaga, memelihara, dan menjunjung standar etika yang luhur.

’’Berciuman di muka umum, itu jelas bertentangan dengan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN,’’ katanya di Jakarta kemarin. Apapun kondisinya, apakah pasangan itu muhrim atau bukan, berciuman di muka umum tidak dibenarkan. Herman mengatakan sebagai abdi masyarakat, PNS harus menunjukkan teladan kepada masyarakat.

Terkait dengan penjatuhan sanksi, Herman mengatakan bukan kewenangan dari Kementerian PAN-RB. Dia menjelaskan sanksi disiplin akibat ciuman massal di tempat umum adalah kewenagan pejabat pembina kepegawaian (PPK) setempat. Pada kasus ini menjadi kewenangan Bupati Nias Selatan yang sekarang dijabat oleh Hilarius Duha.

(wan/JPG/PE)
 

Pos terkait