PALU EKSPRES, PALU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Rusman Ramli menilai penerapan disiplin protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19 di Kota Palu belum maksimal.
Anggota Komisi A DPRD Palu ini mengemukakan, indikatornya terlihat dari penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang jumlahnya lebih besar dari jumlah kesembuhan.
Menurutnya, penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai agenda pencegahan COVID-19 di Kota Palu masih harus dimaksimalkan. Pasalnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakannya masih rendah.
Ia menilai salahsatu langkah atau cara yang mesti dilakukan Pemkot Palu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan stakeholder terkait untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dengan membuat suatu regulasi yang tidak memuat sanksi namun memuat apresiasi atau penghargaan.
Seperti memberikan penghargaan kepada Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RE) yang dianggap patuh melaksanakan Protokol COVID-19.
“Regulasi ini memang berbeda dari regulasi pada umumnya yang memuat sanksi. Tapi dengan begitu, hal ini dapat mendorong kemauan masyarakay agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Hal lain yang bisa dilakukan dalam mendorong kedisiplinan masyarakat akan perotokol kesehatan ini adalah ajakan dan imbauan untuk terus menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kemudian koordinasi antar stakeholder perlu ditingkatkan,”katanya.
Pemkot Palu jelasnya juga bisa menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi di ibukota Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut untuk merekrut relawan COVID-19 sampai di tingkat RT.
Seperti halnya dilakukan pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Karena keberadaan relawan COVID-19 berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga patuh dan disiplin menetapkan protokol kesehatan.
“Sudah banyak daerah yang melakukan itu dan berhasil,”pungkasnya. (**/mdi/palu ekspres)