PALU EKSPRES, TOLITOLI – Dari 299 pendaftar yang diakomodir melakukan pelipatan surat suara di KPU untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolitoli 9 Desember 2020, yang hadir hanya 267 orang.
Mereka yang tidak hadir diduga karena upah pelipatan surat suara nilainya minim, hanya Rp120 untuk surat suara Pilbup dan Rp115 untuk surat suara Pilgub yang ditentukan KPU Tolitoli.
“Kami pikir upahnya per lembar lumayan, tetapi ternyata kecil tidak sesuai harapan, makanya kami tidak hadir,” ungkap salah seorang yang ikut mendaftat, namun enggan menyebutkan namanya.
Kasubag hukum yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di KPU Tolitoli, Ovelio Layuk yang dihubungi terkait minimnya upah pelipatan surat suara itu menjelaskan, bahwa penentuan budget dalam satuan setiap lembar surat suara yang dilipat tersebut, adalah hasil konsolidasi antara KPU Provinsi dengan semua KPU daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Sulteng.
“Memang cuma begitu nilainya pak, hasil konsolidasi kita dengan pihak KPU Sulteng, jadi semuanya sama dengan di daerah lain yang melaksanakan Pilkada,” jelas PPK itu, Rabu (25/11/2020).
Sementara Ketua KPU Kabupaten Tolitoli, Suleman Pajalani, menjelaskan ratusan tenaga yang melakukan pelipatan surat suara di KPU umumnya dari kalangan masyarakat yang sebelumnya telah diseleksi, bukan merupakan kader partai apalagi tim Paslon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pilkada serentak di Tolitoli.
“Jumlah surat suara yang dilipat semuanya ada sekitar 154.013 lembar termasuk 2,5 persen dari jumlah 504 TPS dan 150.009 DPT,” katanya.
Surat suara yang dilipat diantaranya 79 dus untuk Pilbup dan 78 untuk Pilgub yang masing-masing isinya 2000 lembar surat suara.
“Ada juga 2.000 lembar surat suara yang dipersiapkan jika sewaktu-waktu terjadi Pemungutan Suara Ulang, tetapi surat suara itu tidak dilakukan pelipatan, sedangkan untuk Pilgub masih ditampung di KPU Provinsi,” jelas ketua KPU itu.
Dia mengatakan, nilai pelipatan surat suara yang dipatok KPU untuk Pilbup sekira Rp120 per lembar, sedangkan surat suara Pilgub hanya Rp115 per lebar. Upah per lembar pelipatan surat suara tersebut telah ditetapkan bedasarkan hasil konsolidasi di KPU Provinsi Sulteng.