PALU EKSPRES, PARIMO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mulai melakukan proses pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember 2020. Proses pelipatan tersebut berlangsung di gudang yang disediakan oleh KPU setempat, Rabu (25/11/2020).
Ketua KPU Parimo melalui Divisi Keuangan Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Abdul Chair mengatakan, proses pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak ini dimulai sejak Rabu, (25/11/2020).
Menurut Chair, surat suara yang sementara dilipat oleh 50 orang pelipat saat ini, sebanyak 301.704 lembar.
“Petugas yang melipat itu kami libatkan, baik dari staf KPU itu sendiri dan ditambah dengan masyarakat dari luar,” kata Abdul Chair di kantornya, Kamis, (26/11/2020).
Mengenai mekanisme pelipatan dan tata tertib kata dia, sudah diatur dan dijaga ketat oleh pihak aparat kepolisian.
Ia menjelaskan, setelah selesai melakukan pelipatan, kemudian berlanjut ke proses penyortiran blanko-blanko berupa formulir model C, baik itu berita acara daftar hadir DPT termasuk juga sampul-sampul.
Setelah semua proses selesai lanjut dia, pihaknya mulai melakukan pendistribusian logistik Pilkada yang rencananya dilaksanakan mulai 3 sampai 8 Desember 202O. Pendistribusian logistil Pilkada ini diutamakan di wilayah-wilayah tersulit dan terpencil.
Ia menambahkan, untuk wilayah tersulit di Parimo terdapat 37 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan, 48 TPS lainnya berada di wilayah terpencil. Menurutnya, TPS tersulit tersebut, berada di wilayah Kecamatan Palasa, Tomini, Tinombo, dan Kecamatan Sausu. (asw/palu ekspres)