Pilkada 2020, KPU Tolitoli akan Gunakan Sirekap

  • Whatsapp
Alisman. Foto: Ramlan/PE

PALU EKSPRES, TOLITOLI – Dalam penghitungan suara secara cepat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tolitoli 9 Desember 2020, KPU akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
“Di Pilkada kali ini, KPU sudah menggunakan perhitungan secara cepat dengan Sirekap,” kata Komisioner KPU Tolitoli, Alisman, Minggu (29/11/2020).
Penerapan penghitungan suara cepat hasil pemungutan suara yang disebut Sirekap di Pilkada, kini pihak KPU memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggaran Pilkada mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara berjenjang.
” Bintek yang dilakukan mulai PPK hingga ke KPPS,” tandasnya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Sirekap, ada dual metode yang akan dilakukan, pertama Sirekap online dan Sirekap offline.
” Di setiap TPS, ada dua orang KPPS yang bertugas, mereka hanya menggunakan HP aplikasi Sirekap itu,” jelasnya.
Untuk Sirekap online hanya berlaku untuk wilayah yang mempunyai jaringan internet, sementara offline daerah-daerah yang tidak mempunyai kemampuan jaringan internet yang memadai.
“Kalau offline, petugas KPPS hanya bisa menyimpan data, setelah menemukan jaringan baru data itu dikirim,” katanya.
KPPS yang diberikan wewenang mengakses hasil C plano Sirekap kepada dua orang di 504 TPS itu akan diberikan fasilitas data internet dari pihak KPU Tolitoli, namun mereka yang menjadi anggota PPS akan mengikuti Bimtek Sirekap.
” Jadi yang mengikuti Bimtek Sirekap nanti hanya dua orang per TPS,” tuturnya.
Bimtek terhadap PPK untuk Sirekap akan dimulai 29-30 November selanjutnya PPK yang melakukan Bimtek kepada PPS, demikian halnya KPPS dengan pendampingan KPU.
Sirekap yang dipergunakan pada Pilkada periode ini menjadi satu-satunya alat bantu pada penentuan hasil perhitungan suara Pemilu yang diinformasikan kepada masyarakat di Kabupaten Tolitoli.
” Kalau Sirekap ini dianggap sukses dan diterima masyarakat, maka Pemilu mendatang Sirekap ini kembali digunakan,” tutupnya. (ram/palu ekspres)

Pos terkait