Sabtu, 4 April 2026
Opini  

Mengelola Literasi Digital dalam Keluarga

MHD Natsir. Foto: Istimewa

Oleh MHD. Natsir**

Pandemi Covid 19 telah merubah berbagai kebiasaan dalam masyarakat, khususnya keluarga. Apabila dulunya setiap pagi para orang tua terbiasa menyiapkan sarapan untuk anak-anaknya yang akan berangkat pergi kesekolah, sekarang aktivitasnya bertambah dengan memastikan kuota internet masih ada, agar aktivitas belajar daring anak tidak terganggu. Apabila dulunya orang tua bersabar menemani anaknya menunggu angkot ke sekolah, maka sekarang orang tua harus bersabar menunggu jadwal daring yang dilakukan sekolah, yang terkadang terlambat karena jaringannya terganggu.

Pembelajaran secara daring telah menjadikan anak dan seluruh anggota keluarga begitu dekat dengan teknologi. Orang tua dituntut untuk siap mendampingi dan mengawasi anak dalam belajar. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan anak betul-betul belajar dan dan tidak menggunakan kuota internet yang ada untuk sekedar bermain game atau aktivititas media social lainnya. Karenanya kemampuan literasi digital dalam keluarga haruslah dikelola dengan baik. Sehingga teknologi digital memberikan penguatan terhadap kualitas keluarga, khususnya kualitas belajaranak.

Ketika orang tua tidak mampu mengelola literasi digital dengan baik, maka teknologi digital seperti gadget bisa saja berdampak negative terhadap keluarga. Gadget bisa mengurangi intensitas komunikasi dalam keluarga. Meskipun dekat secara fisik, tetapi semua anggota keluarga lebih focus dengan gadget masing-masing dibandingkan dengan orang tua, sementara orang tua yang ada di depan mereka tidak sedikitpun disapa. Padahal kedekatan dalam keluarga tidak hanya dekat fisik tetapi lebih dari itu adanya kedekatan emosional antar anggota keluarga yang terwujud dalam indahnya komunikasi yang dijalani dalam keluarga.

Banyak orangtua yang khawatir anaknya terlibat narkoba, pergaulan bebas, atau kenakalan remaja lainnya, tetapi lupa mengawasi dan membimbing anakm enggunakan teknologi digital (van Velthoven& Powell, 2018). Padahal bimbingan dan pengawasan dari orang tua sangat dibutuhkan untuk menghindari anak dari resiko yang membahayakan dirinya, terpapar dengan konten penyimpangan social dan konten negative lainnya yang banyak didapatkan melalui media digital.

Karenanya agar peran pengawasan orang tua bisa optimal, maka literasi digital dalam keluarga perlu dikelola dengan baik. Sehingga orang tua bisa memberikan bimbingan dan arahan kepada anak-anak dan seluruh anggota keluarga guna meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan positif dalam menggunakan media digital.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan orangtua agar dapat mengelola literasi digital dalam keluarga. Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari teknologi digital dan meminimalkan dampak negatifnya. Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk membangun literasi digital dalam keluarga adalah pertama, meningkatkan pengetahuan seluruh anggota keluarga, terutama orangtua. Agar bisa memberikan bimbingan dan pengawasan kepada anak. Orangtua seharusnya lebih tahu dibandingkan anak situs-situs yang memberimanfaat bagi anggota keluarga dan situs apa yang justru akan merugikan mereka.

Kedua, memiliki komitmen menggunakan teknologi digital secara sehat. Komitmen yang tinggi dari seluruh anggota keluarga dalam menggunakan teknologi digital sangat dibutuhkan. Dalam hal ini orangtua seharusnya bisa membuat aturan yang dipatuhi bersama dalam penggunaan teknologi digital. Penegakan aturan ini haruslah diawali daripara orang tuasendiri.

Ketiga, melaksanakan berbagai aktivitas yang menyenangkan dalam keluarga. Sehingga anak tidak hanya focus dengan gadgetnya saja, tetapi bisa beraktivitas dengan lingkungan sosialnya. Karena saat ini pandemi, maka berkumpul dan beraktivitas bersama seluruh anggota keluarga merupakan cara yang cukup efektif memutus ketergantungan anak pada gadget.

Keempat, memahami norma dan etika yang berlaku dalam menggunakan teknologi digital. Apabila ditinjau dari segi interaksi antarmanusia, dunia digital sebenarnya sama saja dengan dunia nyata. Saling menghargai dan melakukan tindakan sesuai norma yang berlaku di masyarakat harus dilakukan juga dalam interaksi digital. Sehingga keluarga terlindungi dari kejahatan  media social dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dapat menjerat anggota keluarga.

Kelima, melibatkan seluruh anggota keluarga untuk berpartisipasi dalam mengontrol penggunaan teknologi. Misalnya adanya batasan waktu dari orangtua terhadap anaknya dalam bermain gamedan tidak menggunakan gadget di saat sedang makan. Orangtua memiliki tanggungjawab untuk mengajarkan anaknya mengenai penggunaan teknologi yang benar dan memantau bagaimana anaknya menggunakan internet. Jika hal ini berjalan denganbaik, maka dampak negative teknologi dalam keluarga bisa diminimalisir.

Dalam hal ini kemampuan orang tua dalam mengelola literasi digital dalam keluarga bukan hanya sekedar paham dan bisa menggunakannya, tetapi juga bisa memanfaatkan teknologi untuk hal yang bermanfaat dan memberdayakan setiap individu dalam keluarga. Harus ada komitmen keluarga dalam menggunakan teknologi digital sehat, memahami norma dan etika yang berlaku dalam menggunakan teknologi digital. Sehingga seluruh anggota keluarga terlibat untuk berpartisipasi dalam mengontrol penggunaan teknologi. Menjadikan teknologi digital sebagai sarana belajar yang mendukung aktivitas belajar seluruh anggota keluarga.

Oleh sebab itu, perkembangan teknologi haruslah diimbangi dengan kemampuan seluruh anggota keluarga dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi untuk kualitas kehidupan yang lebih baik .Orang tua harus mampu mengelola teknologi digital dalam keluarga, sehingga teknologi tidak sekedar penampilan semata, tetapi lebih dari itu bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya keluarga. ***

**Dosen Jurusan PLS FIP UNP Padang/Kandidat Doktor Pendidikan Masyarakat UPI Bandung