Penetapan Nomor Urut Berlangsung Damai

  • Whatsapp

 

Longki Ajak Pendukung Santun, Ichwan Silap Lidah Sebut KPUD Kaltim

PALU, PE – Tampaknya kesadaran berpolitik warga kota Palu, Sulteng sudah sangat baik. Terbukti, penetapan nomor urut kandidat walikota Palu yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palu berlangsung lancar dan aman, Selasa 25 Agustus 2015.

Meskipun terlihat konsentrasi massa dari  masing-masing kandidat walikota Palu,  namun mereka tetap tenang dan sabar menunggu hasil penentuan nomor urut yang berlangsung di ruang terbatas di Hotel Santika, kemarin. Nanti setelah hasil nomor urut keluar, para simpatisan dan pendukung pun bersorak sorai dan bertepuk tangan. Sebagian langsung mengangkat lembaran bertanda nomor urut yang berhasil diperoleh. Sambil welfie, foto bareng yang menjadi kegemaran penduduk dunia itu.

Ketiga pasangan calon walikota yaitu Habsa Yanti Ponulele-Thamrin Samauna, Hadiyanto-Wiwik dan Hidayat-Sigit Purnomo, mereka pun terlihat lebih santai. Mereka menebar senyum kepada para pendukung dan tamu yang hadir. Hasil pengundian nomor urut tersebut berakhir dengan hasil Habsa Yanti – Thamrin  Samauna nomor urut 3, Hadiyanto-Wiwik nomor urut 2 dan Hidayat-Sigit nomor urut 1.

Dari Jalan S Parman Kota Palu, Komisi Pemilihan Umum Daerah Sulawesi Tengah juga menggelar sidang Pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan calonwakil gubernur di Kantor KPUD, di Jalan S. Parman, Palu,  Selasa, 25 Agustus 2015. Sidang pleno dipimpin Ketua KPUD Sahran Raden. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Longki Djanggola dan Sudarto serta Rusdi Mastura dan Ichwan Datu Adam mengikuti sidang pleno tersebut di antara teriakan para pendukungnya. Dimulai pukul 14.15 Waktu Indonesia Tengah, sidang berlangsung tidak kurang dari dua jam lamanya. Saat pencabutan nomor undian, pasangan petahana Longki dan Sudarto mendapat bola A dan Pasangan Rusdi dan Ichwan mendapat bola B. Karena mendapat bola A, pasangan Longki dan Sudarto diberi kesempatan pertama untuk memilih pipa paralon berisi nomor urut pasangan. Begitu pula Rusdi dan Ichwan.

Akhirnya setelah dibuka, Longki dan Sudarto mendapatkan nomor urut 2. Sementara Rusdi
dan Ichwan mendapat nomor urut 1. “Dengan ini ditetapkan bahwa pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Rusdi Mastura dan Ichwan Datu Adam mendapat nomor urut 1. Dan
pasangan Longki Djanggola dan Sudarto mendapat nomor urut 2. Nomor inilah yang akan dipakai sebagai identitas calon di alat peraga kampanye sampai kertas suara,” sebut Ketua KPUD Sahran Raden.

Yang bikin heboh saat diberi kesempatan memberikan sepatah dua patah kata, Calon Wakil Gubernur Ichwan Datu Adam sempat silap lidah menyampaikan penghormatannya kepada Ketua KPUD Kalimantan Timur. Maklum, Ichwan lama menetap di Kalimantan Timur. Silap lidah ini
sempat membuat pendukung pasangan Rusdi-Ichwan terdiam. Untung kemudian Rusdi meminta maaf atas kesilapan itu.

Sementara pasangan Longki Djanggola dan Sudarto ketika diberi kesempatan menyampaikan imbauan agar para pendukung Koalisi Teruskan harus selalu bersikap santun. Tidak melanggar aturan-aturan hukum dan perundangan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran etika. “Kita harus mengajarkan pada masyarakat politik yang cerdas dan demokrasi yang cerdas. Kita harus berjuang dan bekerja untuk kemenangan secara jujur dan benar,” tandas Longki.

Adapun Sudarto meminta para pendukung untuk saling menghormati dan menghargai. “Tidak perlu saling menjatuhkan. Tidak perlu saling menjelekkan. Kita semua ini bersaudara jadi mesti saling mengingatkan,” tutup Sudarto. Untuk diketahui, bahwa direncanakan pada Kamis, 27 Agustus 2015, KPUD  akan memulai masa kampanye dengan mendeklarasikan kampanye damai.

Dari Kabupaten Sigi, KPU setempat juga mengagendakan kegiatan yang sama. Dari hasil pengundian, pasangan Irwan Lapatta – Paulina mendapat nomor urut 1, Nurzain – Ajub Darawia nomor 2, Husen Habibu – Enos Pasau nomor 3 dan Agus Lamakarate – Wardha nomor 4. “Berdasarkan hasil rapat pleno, KPUD Sigi menetapkan, nomor untuk pasangan calon Bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sigi 2015,” kata Ketua KPUD Sigi Taufik Lasenggo.
Pada Penetapan ini, sejumlah tim sukses memadati halaman KPUD Sigi untuk menyaksikan langsung pengambilan nomor urut kandidat mereka.

Pengundian itu diawali dengan pengambilan nomor yang dimasukan di dalam tabung berwarna ungu yang kemudian diletakan di dalam sebuah wadah berwarna putih. Pengambilan nomor itu dilakukan oleh pasangan calon.
Pada pengambilan ini diperoleh dari daftar hadir setiap kandidat. Pasangan yang duluan hadir dipersilahkan untuk mendapat kesempatan  mengambil nomor pasangan yang diletakkan di dalam tabung tersebut.

Pasangan Nurzain – Ajub Darawiah berkesempatan mengambil lebih dulu tabung yang berisi nomor urut. Disusul dengan pasangan Husen Habibu – Enos Pasaua, pasangan Agus Lamakarate – Wardha dan yang terakhir pasangan Irwan Lapatta – Paulina. Setelah ditetapkan nomor pasangan calon, tim sukses yang duduk di belakang langsung mengangkat poster yang terlebih dahulu sudah disiapkan. “Satu jiwa, alhamdulilah kami dapat nomor urut 1, ” teriak tim sukses Irwan Lapatta – Paulina usai kandidat mereka memperlihatkan nomor urut 1 diatas panggung. “Hidup Ada (Agus – Wardha,red), nomor urut 4 untuk Ada, ” teriak tim sukses lainnya.

Pasangan Irwan Lapatta – Paulina diusung Gerindra, Golkar dan PAN. Nurzain – Ajub Darawiah didukung NasDem, PKPI dan Demokrat. Husen Habibu – Enos Pasaua  didukung oleh koalisi Partai Hanura dan PKB, sedangkan Agus – Wardha didukung oleh PDIP dan PBB.Usai kegiatan, Cabup Irwan Lapatta mengatakan, nomor urut satu bisa diartikan untuk menjadikan Kabupaten Sigi menjadi yang ke satu atau yang terbaik untuk 5 tahun kedepan.

“Artinya satu itu adalah bersatu untuk menang. Satu itu menandakan tidak ada perbedaan, baik bugis, Jawa, Toraja, Kaili, dan suku lain yang tinggal di kabupaten Sigi bersatu untuk Sigi yang lebih baik, ” kata Irwan Lapatta.
Sementara itu Cawabup nomor urut 2, Ajub Darawia mengatakan, makna dari nomor 2 ini mengikuti slogan Jokowi – JK di Pilpres 2014. “Salam dua jari saja artinya, yah begitulah, ” ungkap Ajub yang bergegas meninggalkan wartawan. Lain halnya dengan cabup nomor urut 3 Husen Habibu. Ia mengaku bahwa arti nomor urut 3 adalah pilar yang akan disatukan kedepan yakni Pemerintahan, Adat dan agama. “Itu saja, kami ingin menyatukan tiga ini, pemerintahan, adat dan agama, ” ujarnya.

Untuk Cabup nomor 4, Agus Lamakarate mengatakan bahwa makna dari nomor 4 adalah penambahan singkatan nama keduanya. “4 itu kami jadikan huruf A, jadi artinya tetap sama yaitu ADA,” jelasnya. Pasca pengambilan nomor urut, ke empat pasangan calon tersebut kemudian meninggalkan halaman KPUD Sigi.

Sementara dari Tolitoli, KPU Kabupaten Tolitoli juga menggelar agenda serupa. Lain halnya dengan pencabutan nomor urut di Kabupaten Sigi, Kota Palu dan KPU Provinsi, di Tolitoli, massa dari pendukung pasangan Amran Hi. Yahya dan Zainal Daud. Mereka mempertanyakan konsisten KPU Tolitoli mengenai waktu pendaftaran pasangan calon. Para pendemo menilai KPU tidak mengindahkan PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 37 ayat 4 dan surat edaran KPU Tolitoli nomor 45/KPU.KAB-024/433170/VII/2015 tentang waktu pendaftaran. Pendaftaran berlangsung dari  jam 08.00 sampai 16.00 wita. Namun pada faktanya KPU telah memberikan kelonggaran  kepada pasangan calon Azis Bestari dan Sarpan M Said hingga  pukul 24.00.

Koordinator aksi Hendrik Lamo di hadapan komisioner KPU Toltoli, mempertanyakan PKPU nomor 12 tahun 2015 pasal 38 ayat 4 dan 5, yang mengharuskan kehadiran ketua partai pengurus  pada saat pendaftaran pasangan calon. Namun salah satu ketua partai pengurus dari Golkar tidak hadir untuk menandatangani formulir yang di siapkan oleh KPU. Justru penandatanganannya sebut Hendrik Lamo hanya melalui faximile. Ia juga mempertanyakan PKPU nomor 9 tahun 2015 pasal 101 ayat 1 dan 2 apakah KPU Tolitoli sudah melakukan proses verifikasi ke instansi yang berwenang. Apakah instansi tersebut,  mengeluarkan surat keterangan pengganti ijasah STD dan kantor Pengadilan atau kantor Kejaksaan berkenan dengan keputusan Mahkamah Agung nomor 1099.K/Pid/2013.

Isinya menyatakan bahwa surat keterangan pengganti ijazah STD Azis Bestari  adalah palsu. Olehnya Hendrik meminta KPU Tolitoli untuk membatalkan hasil penetapan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tolitoli, kemudian menunda tahapan KPU sambil menunggu hasil keputusan Pengadilan tentang gugatan yang mereka ajukan ke Pengadilan. ”Kami harap KPU konsisten dengan tuntutan kami, jika tidak maka akan terjadi konflik yang berkepanjangan,” ancam Hendrik.

Ketua KPU Hambali Mansur. Spd. yang menerima para pendemo mengatakan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sudah sesuai dengan PKPU nomor 9 tahun 2015. ”Kami selaku komisioner KPU menetapkan  Paslon sudah sesuai mekanisme yang diatur PKPU, jadi tidak ada yang kami anggap  menyimpang,” ungkapnya. Hingga sore hariTolitoli masih menggelar rapat pleno tertutup yang di hadiri Kapolres Tolitoli, Kajari Tolitoli, Danlanal, dan Kasdim, membahas tuntutan para pendemo tersebut. (aaa/mg02/mg09/mg06)

Pos terkait