Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Ribuan Petugas Adhoc Rapid Test, KPU Sigi Jamin Pilkada Aman

Komisioner KPU Sigi Anhar. Foto: Abidin/PE

PALU EKSPRES, SIGI– Sebagai upaya menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sehat pada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Kabupaten Sigi bekerja sama dengan sejumlah puskesmas di wilayah Kabupaten Sigi, melakukan tes cepat deteksi Covid-19 (rapid test) massal kepada 5026 penyelenggara Pilkada serentak 2020 di kabupaten itu. Para penyelenggara yang terdiri dari KPPS, PAM TPS, PPS dan sekretariat, PPK dan sekretariat menjalani rapid test yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 3 Desember 2020 di beberapa Puskesmas di wilayah Kabupaten Sigi.
“Rinciannya, 3850 KPPS, 1100 PAM TPS, PPS dan secretariat PPS 1056 orang, PPK dan secretariat 120 orang,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Sigi, Anhar, Kamis (3/12/2020).
Anhar mengatakan, rapid test atau tes cepat bagi penyelenggara adhoc yang akan bertugas di 550 TPS tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.
Menurutnya, rapid test ini penting untuk mengantisipasi jika memang ada anggota yang reaktif. Sehingga dapat dengan cepat dilanjutkan dengan tes usap (swab test). Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan, agar pilkada tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19.
“Rapid tes ini dilaksanakan mulai Selasa hingga Kamis (9-13/11/2020), yang dibagi per Puskesmas setiap harinya secara bergantian. Manakala pelayanan belum selesai pada tanggal 3 akan diperpanjang sampai tanggal 4 Desember 2020,” kata Anhar.
Dijelaskan, apabila hasil tes cepat menyatakan ada anggota KPPS dan petugas ketertiban TPS yang dinyatakan reaktif, maka KPU segera menggantinya.
Ia berharap, para petugas KPPS dan petugas ketertiban TPS yang akan menjalani tes cepat, datang sesuai waktu yang telah dijadwalkan. Juga menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, tetap menjaga kesehatan dan imun tubuh. (bid/palu ekspres)