Minggu, 5 April 2026
Daerah  

Bawaslu Parimo Beri Penguatan kepada PPL Jelang Voting Day

Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad. Foto : ASWADIN/PE

PALU EKSPRES, PARIMO– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan sumberdaya manusia (SDM) terhadap Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Indoor belakang Kantor Bupati, Jumat (4//12/2020). Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis Aswad mengatakan, kegitan bimtek PPL tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan secara murni agar mereka benar-benar siap mengawasi di masa tahapan pada voting day, 9 Desember 2020.
“Jadi, ini bermaksud untuk memberikan penguatan secara murni dalam melaksanakan tugas pengawasanan pada hari pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020,” kata Muchlis ditemui usai membuka Bimtek tersebut.
Menurut Muchlis, PPL memang harus dikumpulkan lewat kegiatan bimtek karena mengingat informasi dari pihaknya tidak sampai ke mereka yang ada di kecamatan ataupun desa, dengan waktu pelaksanaan pemilihan sudah semakin dekat.
“Kita sadari bahwa, kenapa mereka ini harus kami kumpulkan di sini, karena takutnya nanti informasi dari kami tidak utuh sampai ke mereka dengan durasi waktu yang singkat ini. Sebab, tidak memungkinkan kami untuk menjangkau seluruh kecamatan yang ada,” ujar Muchlis.
Oleh karena itu, lewat kesempatan itu, ia berharap agar informasi dari Bawaslu Parimo tersebut bisa sampai ke kecamatan dan desa yang ada di wilayah kabupaten itu.
“L ewat kesempatan ini kami berharap semoga informasi dari kami benar-benar samapai ke mereka (PPL), terutama informasi terkait standar protokol kesehatan yang harus diawasi di wilayah tempat mereka bertugas,” ujarnya.
Karena, protokol kesehatan tambahnya, wajib dilaksanakan mulai dari pintu masuk TPS, hingga pemilih itu usai menyalurkan hak pilihnya. Hal itu, kata dia juga telah diatur dalam PKPU.
“Makanya, kami tidak terus mengingatkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan prinsip pengawasan kami kan, preventif. Artinya, kami berupaya semampu kami supaya orang tidak melakukan pelanggaran di TPS,” tegasnya.
Sehingga, strategi yang dilakukan pihaknya ketika ada orang yang mungkin tidak bisa diatur saat proses pemilihan di TPS, Bawaslu akan meminta bantuan kepada aparat kepolisian setempat. Sehingga, tidak ada potensi dari yang bersangkutan melakukan pelanggaran di TPS.
“Kalau penyelenggara melakukan pelanggaran, saya kira konteksnya jelas, mereka akan kena sanksi KPU misalnya, atau kami di Bawaslu. Tetapi saya berharap, kita bisa bekerjasama karena ini demi kita bukan untuk orang lain,” ujarnya. (asw/palu ekspres)